kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun 2022, LMAN Terima Alokasi Pendanaan Lahan PSN Senilai Rp 28,8 Triliun


Rabu, 26 Januari 2022 / 06:45 WIB
Tahun 2022, LMAN Terima Alokasi Pendanaan Lahan PSN Senilai Rp 28,8 Triliun

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN memperoleh alokasi dana sebesar Rp 28,84 triliun dari kas negara untuk pendanaan lahan proyek strategis nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi dalam gelaran taklimat media kinerja KMAN 2021 dan rencana kerja 2022, pada Selasa (25/1).

Basuki mengungkapkan, dengan pendanaan tersebut pihaknya memiliki tugas untuk membantu pendanaan lahan proyek strategis nasional (PSN). Untuk melaksanakan fungsi itu, LMAN memperoleh kucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Di 2022 ini kami akan mendapatkan jumlah yang lebih besar lagi, yaitu Rp 28,84 triliun,” tutur Basuki.

Baca Juga: LMAN Optimalkan Aset Negara untuk Dukung Industri Kreatif dan UMKM

Jumlah alokasi dari APBN tersebut tercatat meningkat dari realisasi pendanaan lahan PSN 2021 yang sebesar Rp 22,8 triliun. Menurut Basuki, kinerja 2021 kembali melewati capaian sebelum pandemi Covid-19 atau 2019 senilai Rp21 triliun, setelah sempat sedikit turun pada 2020 menjadi Rp 19,9 triliun.

Basuki bilang, realisasi 2021 tersebut merupakan capaian kinerja pendanaan lahan PSN tertinggi dari LMAN. Jika alokasi dana 2022 terealisasi sepenuhnya, maka rekor akan kembali terpecahkan.

“Di masa pandemi ini kerja kami tidak longgar, tetapi justru malah meningkat. Artinya, fokus pemerintah salah satunya untuk tetap mendukung terlaksananya pembangunan infrastruktur tetap tinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×