kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Tahun 2022, Kontribusi Pajak dari Industri Penerima HGBT Naik Hingga 66%


Rabu, 12 April 2023 / 06:45 WIB
Tahun 2022, Kontribusi Pajak dari Industri Penerima HGBT Naik Hingga 66%

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan kontribusi pajak dari 7 sektor industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) mengalami peningkatan hingga 66% di sepanjang 2022.

Melansir data yang disampaikan Kemenperin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII, realisasi pajak di sepanjang 2022 senilai Rp 26,36 triliun atau naik dari 2021 senilai Rp 15,89 triliun. 

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menyampaikan, secara umum kontribusi pajak menurun pada tahun 2020 namun kembali meningkat pada 2022 bersamaan dengan pemberian HGBT. 

“Terdapat kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 66% di 2022 dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (11/4). 

Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Revisi Tarif Penyaluran Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Warsito menjelaskan lebih lanjut, dampak bersih pendapatan pajak dari internal perusahaan dan spill over effect kebijakan HGBT yang diterima oleh 7 sektor industri mencapai Rp 23,10 triliun.

Dengan mengasumsikan pendapatan negara dikorbankan untuk gas senilai US$ 3/MMBTU sehingga total biaya fiskal yang ditanggung negara senilai Rp 15,2 triliun, maka manfaat bersih yang diterima oleh negara senilai Rp 7,9 triliun per tahun. 

Secara umum Warsito menjelaskan pelaksanaan HGBT memberikan dampak positif bagi 7 sektor industri di mana secara rata-rata kebijakan ini meningkatkan utilisasi produksi sebesar 7,3% sedangkan pengaruh Covid-19 menurunkan utilisasi hingga 4,2% namun tidak signifikan. 

Kebijakan HGBT secara signifikan meningkatkan utilisasi produksi industri gelas kaca hingga 32,55% dan industri keramik 10,26%. Namun gagal meningkatkan utilisasi produksi pada industri sarung tangan karet yang turun 24,17% dan industri baja minus 6,67%. 

Adapun untuk sektor petrokimia, oleokimia mengalami peningkatan untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Kemenperin Keluhkan Banyak Industri Penerima HGBT Alami Pembatasan Kuota Gas Bumi

Meski terjadi peningkatan utilisasi, terjadi penurunan tenaga kerja minus 17% yang diperkirakan diakibatkan masih belum pulihnya kondisi kerja di industri 100% (masih diberakukan WFH). 

Sampai dengan Oktober 2022 tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp 28 triliun nilai investasi belum terlalu menonjol akibat adanya ancaman krisis global yang isunya mulai berhembus pada awal Januari 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×