kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,26   -24,47   -2.64%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Sudah Ikutan?


Senin, 27 Maret 2023 / 05:04 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Sudah Ikutan?
ILUSTRASI. Sejak Jumat (24/3/2023), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Jumat (24/3/2023), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka. Melansir akun media sosial resmi @prakerja.go.id, manajemen Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan tersebut. 

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," demikian pengumuman yang ditulis oleh akun @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja, pendaftaran bisa dilakukan melalui https://www.prakerja.go.id. 

Jika Anda ingin mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang dilansir Kontan dari laman resmi prakerja:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Efektif Atasi Tingkat Pengangguran?

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 

Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sebagaimana dirangkum dari laman resmi Prakerja adalah sebagai berikut: 

- Klik laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar  

- Masukkan email dan password akun Anda untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja. 

- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut" 

- Lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai. 

- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.  

- Selanjutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Anda juga harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. 

Baca Juga: Anggaran Program Kartu Prakerja Tiga Tahun Capai Rp 59 Triliun

- Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Pastikan menjawab semua pertanyaan dengan jujur.  

- Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. 

- Langkah selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut". 

- Kemudian, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan. Klik "Lanjut". 

- Selanjutnya, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang". 

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.  

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. 

Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×