kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 600.000


Rabu, 07 September 2022 / 04:37 WIB
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 600.000
ILUSTRASI. BSU dipastikan akan cair pada September 2022.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000. 

Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP di wilayah masing-masing. Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.  

Untuk proses penyaluran secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui petunjuk teknis (juknis). 

Menaker Ida Fauziah menyampaikan, BSU dipastikan akan cair pada September 2022. 

Syarat Penerima BSU 2022

Melansir laman resmi Kemnaker, berikut sejumlah syarat penerima BSU 2022:

  1. Pekerja/Buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  4. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Baca Juga: BSU Cair 9 September, Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Berhak Dapat Subsidi

Cara Cek Penerima BSU 2022

Mengutip laman indonesiabaik.id, cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.  

Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022:

a. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
b. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU
c. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • nama lengkap
  • tanggal lahir
  • nama ibu kandung

d. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
e. Login dan lengkapi kembali biodata diri
f. Terakhir, cek pemberitahuan

  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
  • Apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×