kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Batal Cair Sebelum Lebaran, Kapan Disalurkan?


Rabu, 11 Mei 2022 / 04:20 WIB
Subsidi Gaji Rp 1 Juta Batal Cair Sebelum Lebaran, Kapan Disalurkan?

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji akan diberikan lagi kepada para pekerja yang terdampak pandemi pada tahun ini. Hal tersebut sudah diumumkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

Lantas, kapankah subsidi gaji tersebut disalurkan? 

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenaker tengah merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya. 

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran, sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ucapnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022). 

Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut. Namun, Chairul berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan. 

Baca Juga: Pekerja Masuk Saat Libur Nasional, Kemnaker: Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur

"Kita ingin lebih cepat, lebih baik (penyalurannya). Karena proses ini kan tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, karena harus komprehensif dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

"Mudah-mudahan kita lakukan, kita mau hal ini secara transparan, tepat dan terukur secara kualitas prosedural maupun dari segi eksekusinya. Ini kita sudah mulai bekerja dan menjadi hal yang kita perhatikan," sambung Chairul. 

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta. 

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Masih Godok Skema Bantuan Subsidi Gaji 2022

Dia bilang, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021. 

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun. Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan. 

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Cair Sebelum Lebaran, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan? Ini Kata Kemenaker"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×