kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani sebut UU Cipta Kerja jadi solusi keluar dari negara middle income trap


Kamis, 19 November 2020 / 07:55 WIB
Sri Mulyani sebut UU Cipta Kerja jadi solusi keluar dari negara middle income trap

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan jawaban atas diagnosa permasalahan ekonomi Indonesia selama ini.

Menurut Sri Mulyani, UU Cipta Kerja bisa jadi salah satu solusi membawa Indonesia keluar dari status negara middle income trap menuju negara maju di 2024. Melalui UU Cipta Kerja ini, diramal investasi bakal lebih bergairah sehingga makin banyak lapangan kerja yang terserap.

Makanya, Menkeu berharap dengan UU Cipta Kerja peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia bisa membaik, setelah bertahun-tahun terperangkap di level 70 dunia. Jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Kendati demikian, Menkeu menyampaikan telah terjadi perbaikan signifikan pada peringkat EoDB di periode 2016-2018 sejalan dengan implementasi paket kebijakan ekonom I-XVI.

Baca Juga: Cerita Luhut saat bertemu pejabat AS: Kita betul-betul berkawan

Namun, beberapa indikator masih belum optimal terkait dengan perizinan, kepastian hukum, dan perpajakan. Dus ini menghambat beberapa aspek penilaian EoDB antara lain memulai usaha, penyelesaian kontrak berusaha, perdagangan lintas borders, dan dalam menjalankan izin konstruksi serta pendaftaran property.

“Oleh karna itu, sekarang pemerintah melalui UU Cipta Kerja itu adalah untuk menjawab diagnosis yang selama ini disampaikan oleh para ahli ekonomi, hukum, institusi, dan politik yang semunaya mengatakan bahwa kalau kita mau maju we have to reform,” kata Menkeu dalam Webminar Nasional; Transformasi Ekonomi untuk Indonesia Maju yang Berkelanjutan, Rabu (18/11).

Menkeu melanjutkan, reformasi dalam UU Cipta Kerja bakal berjalan dengan komprehensif sehingga diharapkan bisa menciptakan playing field yang sama untuk semua masyarakat Indonesia. Meski saat ini pandemi Covid-19 berlangsung, tapi reformasi tersebut diharapkan bisa terus berjalan.

Adapun, sebagaimana dijelaskan dalam UU Cipta Kerja, aturan pelaksana beleid sapu jagad investasi ini bakal diterbitkan paling lama awal tahun depan. “Tetapi Covid-19 tetap dikelola agar tidak menjadi pengecualian dari dampak perekonomian Indonesia,” ujar Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×