kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani Sebut Telah Terjadi Tren Perlambatan Penerimaan Pajak


Jumat, 25 November 2022 / 07:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Telah Terjadi Tren Perlambatan Penerimaan Pajak

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak selama beberapa waktu terakhir. 

Bila menilik data pertumbuhan pajak per bulan dari awal tahun 2022, memang pertumbuhan penerimaan pajak pernah menyentuh angka 59,4% YoY pada Januari 2022 dan bahkan mencapai 80,4% YoY pada Juni 2022. Namun, pada bulan September 2022 dan Oktober 2022, pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada di masing-masing 27,6% YoY dan 32,7% YoY.

“Sudah terlihat tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan. Semakin ke sini sudah menunjukkan tren agak melandai. Dulu headline bisa di atas 50% YoY, sekarang di kisaran 27% YoY hingga 32% YoY ,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11) secara daring. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Per Oktober 2022 Hampir 100%, Sri Mulyani: Boleh Berbesar Hati

Tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak ini diyakini akan berlanjut hingga akhir 2022, sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021. Bahkan, Sri Mulyani tak menutup kemungkinan akan ada kembali penyesuaian pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2023, seiring dengan moncernya penerimaan pajak pada tahun 2022. 

“Kita harus melihat di tahun depan, karena tahun ini basis tinggi maka penerimaan tahun depan akan ada penyesuaian penerimaan pajak. Tidak mungkin tinggi terus,” tandasnya. 

Lebih lanjut, meski ada tren perlambatan pertumbuhan, dari awal tahun 2022 hingga 31 Oktober 2022, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 1.448,2 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 97,5% dari target yang dipatok pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×