kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Automatic Adjusment Anggaran untuk Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi


Rabu, 01 Maret 2023 / 06:50 WIB
Sri Mulyani: Automatic Adjusment Anggaran untuk Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian ekonomi masih tinggi, pemerintah kembali menerapkan kebijakan automatic adjusment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023.

Namun kebijakan tersebut bukanlah pemotongan anggaran. Sri Mulyani hanya meminta sebesar 5% dari alokasi anggaran guna menjadi cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi tersebut.

"Cadangan itu artinya 95% bapak dan ibu sekalian tetap menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan. 5% ini saya bintangin dulu ya, 5% loh pak," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Baca Juga: Susun RAPBN 2024, Pemerintah Targetkan Penerimaan Perpajakan Capai Rp 2.335,1 Triliun

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, pencadangan anggaran 5% tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja kementerian/lembaga sampai akhir tahun tidak mencapai 100%. Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara dulu.

"Biasanya belanjanya juga tidak sampai 100%. Yang paling hebat itu biasanya 98% (belanjanya), rata-rata mereka di 94% hingga 95%. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5% yang sering tidak kepakai itu saya bintangin," katanya.

Untuk diketahui, kebijakan tersebut meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memblokir seagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan demikian, kementerian dan lembaga diarahkan untuk memprioriotaskan belanja yang benar-benar penting terlebih dahulu.

Baca Juga: Sri Mulyani Perkuat Pengawasan Internal Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×