kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal Penawaran Saham 11%, MIND ID Lakukan Diskusi Bersama INCO dan Sumitomo


Rabu, 03 Mei 2023 / 08:45 WIB
Soal Penawaran Saham 11%, MIND ID Lakukan Diskusi Bersama INCO dan Sumitomo

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Industri Pertambangan, MIND ID mengungkapkan sedang menjalankan proses diskusi terkait penawaran 11% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai kewajiban perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Diskusi saat ini tidak lagi hanya dengan INCO saja tetapi juga dengan Sumitomo. 

Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari Vale Canada Ltd (43,79%), Sumitomo Metal Mining (15,03%), PT Indonesia Asahan Aluminium (20%), Vale Japan Ltd (0,55%), Publik (20,49%) dan Sumitomo Corporation (0,14%).

Baca Juga: MIND ID Ingin Jadi Pemegang Mayoritas Saham Vale Indonesia (INCO)

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembicaraan perihal sisa 11% saham sebagai kewajiban divestasi INCO ke negara. 

“Terhadap penawaran 11% saham tambahan dari Vale, saat ini sedang dilakukan pembicaraan dan diskusi antara Mind ID , Vale Indonesia, dan Sumitomo,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/5). 

Dilo berharap Mind ID bisa mendapatkan valuasi saham Vale Indonesia di harga yang lebih baik. Namun sayang, dia tidak bisa membeberkan lebih lanjut berapa valuasi saham yang diharapkan. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Dilo pernah menjelaskan hitungan kasar perihal nilai akuisisi 11% saham INCO.  Jika pihaknya membeli 20% saham INCO dengan nilai saham saat ini di Rp 6.400 maka MIND ID perlu mengeluarkan dana sekitar US$ 1,2 miliar atau setara Rp 17,76 triliun (kurs Rp 14.800 per dolar AS). 

Dilo menegaskan, pihaknya sudah siap dari sisi pendanaan jika proses divestasi nanti dilakukan. 

"Laporan keuangan MIND ID kita untungnya Rp 23 triliunan. Ini kan kira-kira paling kalau kita beli market capnya mungkin 6.400 kali 20% paling USD 1,2 miliar," jelas Dilo beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI. 

Adapun perihal nilai divestasi, Chief Financial Officer Vale Indonesia, Bernardus Irmanto belum bisa memberikan komentar apapun. 

“Saya tidak bisa berkomentar tentang divestasi, karena ini shareholders matter,” jelasnya saat dihubungi secara terpisah. 

Sebelumnya Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji menekankan kontrak pertambangan merupakan kewenangan pemerintah. Maka itu, pihaknya saat ini menekankan fokus untuk memenuhi kewajiban mengembangkan blok tambang yang ada, seperti Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi. 

“Pada November tahun lalu kami melakukan ground breaking Pomalaa itu juga bagian dari komitmen Vale. Di sana kami berinvestasi sebesar US$ 4,5 miliar,” ujar Bayu ketika ditemui dalam pelatihan Mining for Journalist di Bogor, Sabtu (25/2). 

Baca Juga: Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 207% pada Kuartal I 2023

Vale Indonesia dan Zheijang Huayou Cobalt Co., Ltd akan membangun smelter High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk mengolah bijih nikel dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Menurut rencana, smelter Pomalaa bakal memiliki kapasitas produksi tahunan 120.000 ton Nikel dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). 

Bayu melanjutkan, pada Februari 2023 yang lalu, Vale Indonesia juga melakukan ground breaking proyek pertambangan dan pengolahan nikel rendah karbon terintegrasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Nantinya lokasi pertambangan berada di Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi, lokasi pabrik pengolahan berada di Desa Sambalagi Kecamatan Bungku Pesisir. Adapun proyek Morowali ini telah dinyatakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pada 2022 lalu. 

Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×