kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal pejabat dapat vaksin booster, PKS minta penegasan aturan


Kamis, 26 Agustus 2021 / 06:50 WIB
Soal pejabat dapat vaksin booster, PKS minta penegasan aturan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti sejumlah pejabat yang mendapatkan booster vaksin virus corona (Covid-19). Mardani menyebut hal itu bertentangan dengan aturan yang ada. 

Pasalnya, pemberian booster vaksin Covid-19 hanya dilakukan untuk tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi. "Pak Jokowi (Joko Widodo) perlu menegaskan aturan dengan tegas. Jika perlu diberi teguran," ujar Mardani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/8).

Sebelumnya di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Timur, terdapat perbincangan di antara pejabat. Pejabat tersebut mengaku telah mendapatkan suntikan ketiga atau booster vaksin.

Baca Juga: UPDATE vaksinasi Covid-19 per 25 Agustus: Ada penambahan vaksinasi 996.030 dosis

Kebanyakan mendapatkan booster vaksin menggunakan vaksin Nusantara yang masih belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)). Sementara Gubernur Kalimantan Timur yang hadir saat itu mengaku mendapatkan booster vaksin Moderna yang sebenarnya ditujukan bagi tenaga kesehatan.

Mardani menyebut pejabat yang mendapat booster tersebut harus malu atas apa yang telah dilakukan. Pasalnya pemberian vaksin masih belum dilakukan menyeluruh di Indonesia.

"Mestinya kita malu mendapatkan yang ketiga sementara masih banyak rakyat Indonesia di beberapa tempat belum dapat vaksin pertama," terangnya.

Sebagai informasi, saat ini di Indonesia penerima dosis pertama vaksinasi masih sebanyak 59,01 juta orang. Angka itu masih belum setengah dari target vaksinasi sebanyak 208,26 juta orang.

Selanjutnya: Menkes sebut sudah 34% tenaga kesehatan mendapat vaksin booster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×