kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 18.185   38,00   0,21%
  • IDX 5.266   -106,96   -1,99%
  • KOMPAS100 682   -13,68   -1,97%
  • LQ45 533   -9,14   -1,69%
  • ISSI 179   -4,42   -2,41%
  • IDX30 300   -4,55   -1,49%
  • IDXHIDIV20 399   -1,83   -0,46%
  • IDX80 79   -1,55   -1,93%
  • IDXV30 111   -0,19   -0,17%
  • IDXQ30 101   -0,86   -0,84%

Soal kenaikan upah minimum tahun depan, begini respons PHRI


Rabu, 03 November 2021 / 05:45 WIB

Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) turut menanggapi permintaan kenaikan upah minimum sebesar 7%--10% di tahun 2022 oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, sebenarnya pemerintah telah mengatur berbagai kebijakan terkait upah minimum, termasuk penyesuaian pemberian upah dan subsidi di tengah masa pandemi Covid-19. Alhasil, PHRI merasa tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi mengenai upah minimum.

“Kami tetap komitmen dengan apa yang diatur pemerintah, walau situasi dan kondisinya sulit untuk dimungkinkan karena sektor pariwisata masih tertekan,” ujar dia, Selasa (2/11).

Ia menilai, saat ini sektor pariwisata masih kondisi krisis meski pemerintah telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah Indonesia. Syarat-syarat perjalanan pun masih cukup berat di saat sektor pariwisata sangat tergantung terhadap mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Begini tanggapan pengusaha terkait usulan kenaikan upah minimum tahun depan

Lantas, PHRI mencatat bahwa permintaan terhadap sektor pariwisata baru mencapai 30% untuk tahun ini. Kondisi yang penuh ketidakpastian ini membuat sebagian hotel harus menurunkan harga sewa kamarnya hingga 30%--40%.

Begitu pula dengan serapan tenaga kerja di sektor pariwisata yang baru mencapai 60% lantaran beberapa tempat wisata masih tutup atau hanya dibuka secara terbatas.

Para pelaku usaha hotel dan restoran pun masih memiliki berbagai kewajiban seperti utang untuk menambal dampak penurunan kinerja selama masa pandemi.

“Kalaupun ada pemulihan itu belum merata. Hanya karena ada demand tumbuh di Jawa-Bali, bukan berarti bisa dikata pariwisata Indonesia secara keseluruhan telah pulih. Masih perlu waktu,” ungkap Maulana.  

Selanjutnya: Upah minimum diusulkan naik tahun depan, simak tanggapan pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×