Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi dari PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menuturkan, saat ini Sinovac sedang dalam proses registrasi ke WHO untuk mendapatkan emergency use listing (EUL).
Hal ini menjawab kabar mengenai belum tercantumnya vaksin Sinovac dalam daftar vaksin yang mendapat emergency use listing (EUL) dari WHO. Padahal, Arab Saudi mewajibkan calon jemaah umrah sudah divaksin dengan vaksin yang terdaftar dan mendapatkan EUL dari WHO.
"Vaksin Sinovac sudah dalam proses sertifikasi atau regristrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL, dan saat ini sedang dalam proses asesemen (penilaian) atau evaluasi. Diharapkan EUL akan diperoleh akhir bulan ini," ungkap Bambang saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (12/4).
Pada prinsipnya, Bambang menegaskan tujuan utama pemerintah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat adalah untuk membangun herd immunity agar pandemi bisa segera berakhir.
Baca Juga: Bahan baku vaksin Covid-19 masih 23 juta dosis, pemberian vaksinasi diprioritaskan
Lantaran tidak seimbangnya produksi vaksin Covid-19 dengan permintaan banyak negara, Bambang bilang, vaksin terbaik adalah vaksin yang telah berhasil didapatkan.
"Kita bersyukur mendapatkan akses vaksin Sinovac dalam jumlah cukup banyak, sehingga bisa memenuhi stok persediaan vaksin untuk kebutuhan program kita," ujarnya.
Saat ini sebagai upaya mitigasi pengamanan dan ketersediaan stok vaksin Covid-19 di Indonesia, pemerintah juga melakukan penjajakan dengan merk vaksin lainnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada kemungkinan Indonesia akan menambah permintaan vaksin Covid-19 merek Sinovac.
Adapun jumlah tambahan vaksin Sinovac saat ini masih dalam negosiasi dengan China. Antisipasi tersebut berkaca dari adanya embargo di beberapa negara terutama India, yang membuat penundaan jadwal pengiriman vaksin Covid-19 bagi Indonesia melalui jalur COVAX-GAVI.
"Sedang di negosiasikan tambahan 120 juta dosis dari yang sudah komitmen sebelumnya 140 juta dosis," kata Bambang.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terkait EUL, banyak negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL. Namun vaksin tersebut dipastikan sudah memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh WHO.
"Bukan sertifikasi ya, ini EUL prosedur pengadaan COVAX facility di WHO. Untuk penggunaan vaksin sudah ada review dari BPOM, banyak negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL-nya tetapi sudah memenuhi syarat WHO," jelasnya.
WHO mensyaratkan bahwa vaksin yang sudah dapat digunakan harus memiliki efikasi di atas 50%. Adapun efikasi vaksin Sinovac yang dilakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia ialah 65%.
Baca Juga: China berencana mencampurkan vaksin Covid-19 demi tingkatkan kemanjuran
Selain di Indonesia vaksin Sinovac juga sudah dilakukan uji klinis tahap tiga di Brazil dan Turki, dimana hasil uji klinis tahap tiga keduanya menghasilkan efikasi lebih dari 50%.
"Dari hasil uji klinik tahap tiga yang dilakukan di Unpad itu terjadi peningkatan 95% sampai 99% antibodi kalau kita bicara pembentukan antibodi tubuh kita ini masih sangat baik," jelas Nadia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari WHO.
Selanjutnya: Ada isu vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah, Kemenag: Tak benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News