kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Aturan UMP Tahun 2023, Begini Respon Pelaku Industri Otomotif


Rabu, 30 November 2022 / 06:30 WIB
Soal Aturan UMP Tahun 2023, Begini Respon Pelaku Industri Otomotif

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri otomotif merespon kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP).  

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menyatakan, Gaikindo bakal mengikuti kebijakan pemerintah soal penetapan UMP. Ia percaya, pemerintah sudah mempertimbangkan kebijakan tersebut secara matang.

“Kami ikut saja kebijakan Pemerintah soal UMP, karena hal tersebut tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang oleh Pemerintah,” ujarnya.

Menyoal dampak kenaikan UMP, Jongkie mengaku tidak  bisa memastikan bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap harga produk-produk otomotif.

Baca Juga: Begini Harapan Pan Brothers (PBRX) Soal Aturan UMP Tahun 2023

“Semua tergantung masing-masing APM (agen pemegang merek), karena kenaikan harga jual kan juga harus memperhatikan pesaing-pesaing lainnya,” tutur Jongkie. 

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy memberi tanggapan senada. Ia berujar, pihaknya percaya bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal dalam menetapkan kebijakan UMP.

“Kami percaya bahwa pemerintah tentu telah mempertimbangkan berbagai hal terkait kebijakan UMP ini yang tujuannya adalah memperbaiki ekonomi masyarakat secara umum,” tutur pria yang akrab dengan sapaan Billy tersebut kepada Kontan.co.id (29/11).

Billy tidak blak-blakan soal ada tidaknya potensi kenaikan harga produk pasca kenaikan UMP. Ketika ditanyai soal ada tidaknya kemungkinan tersebut, Billy hanya menerangkan bahwa kenaikan harga kendaraan itu sangat bergantung dari beberapa faktor seperti biaya produksi yang salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan UMP juga, perpajakan, dan juga nilai tukar mata uang asing. 

“Namun Kami selalu berusaha untuk bisa menekan kenaikan biaya produksi dengan banyak melakukan berbagai efisiensi di lini produksi kami,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto irit bicara ketika ditanyai ihwal kebijakan UMP 2023.

“Sebagai pelaku industri, menurut saya yang paling fundamental sebisa mungkin adjustment pada UMP ini bisa memberikan tambahan value yang tepat ya buat semua orang dengan melihat juga kondisi ekonomi makro saat ini,” ujarnya singkat ketika dihubungi Kontan.co.id (29/11).

Baca Juga: Perprindo Akan Patuhi Aturan Kenaikan UMP 2023

Sejumlah APM lainnya mengaku belum bisa memberikan komentar perihal kebijakan UMP di tahun 2023.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menginstruksikan semua daerah agar pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal harus diumumkan pada Senin (28/11) dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Beleid tersebut memandatkan bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10%.

Seturut instruksi tersebut, para kepala daerah telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2023. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id terhadap besaran UMP di 10 provinsi besar, rerata kenaikan UMP 2023 berada di atas 5%. Bahkan Sumatra Selatan dan Jawa Tengah menaikkan upah minimum provinsinya di atas 8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×