Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyusunan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek LNG Abadi Masela telah rampung dan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Act. Corporate Communication Manager Inpex mengungkapkan Inpex bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyerahkan dokumen tersebut pada 18 Desember 2020 lalu.
"Ini sesuai dengan arahan SKK Migas untuk percepatan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi," ujar pria yang kerap disapa Iwan ini kepada Kontan.co.id, Sabtu (26/12).
Iwan menambahkan, dokumen Amdal yang telah diserahkan meliputi identifikasi dan analisa dampak secara fisik, kimia, biologis, dan sosial, rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan.
Iwan memastikan, pihaknya berkomitmen mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan hadirnya proyek LNG Abadi Masela.
Baca Juga: Begini upaya SKK Migas kawal proyek strategis nasional sektor hulu migas
Proyek ini, sebut Iwan, diharapkan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Maluku serta mendorong penyerapan tenaga kerja sesuai klasifikasi dan kebutuhan proyek.
Selain itu, dokumen Amdal juga memuat soal dampak penting sisi sosial dan lingkungan.
Iwan merinci, dampak penting di bidang sosial antara lain munculnya lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha.
"Adapun dampak penting terhadap lingkungan yang perlu kami perhatikan di antaranya adalah air terproduksi dari proses pemisahan gas di fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (FPSO) serta emisi gas buang dari fasilitas produksi LNG darat," jelas Iwan.
Ia menambahkan, masih ada dampak penting lain yakni soal pembukaan lahan untuk lokasi fasilitas produksi LNG darat.
Ia memastikan, sejumlah dampak tersebut telah dianalisa dan dibuatkan rencana pengelolaan dan pemantauannya selama masa Proyek LNG Abadi berlangsung.
Iwan menambahkan, pasca penyerahan dokumen selanjutnya KLHK akan mengecek secara administrasi dokumen Amdal proyek LNG Abadi tersebut.
Selanjutnya,dimajukan pada Sidang Teknis Amdal untuk dikaji secara teknis dan mendapat masukan perbaikan.
Baca Juga: Inpex Masela dan PGN teken MoU jual beli gas Masela
"Sesudah perbaikan dokumen Amdal sesuai dengan masukan atau rekomendasi teknis, kajian dapat dilanjutkan dengan Sidang Komisi Penilai Amdal untuk dievaluasi lebih lanjut," ujar Iwan.
Nantinya,proses revisi dokumen Amdal bisa dilakukan oleh SKK Migas-Inpex merujuk pada masukan yang tertuang dari Sidang Komisi Penilai Amdal.
"Proses selanjutnya adalah penyerahan dokumen final Amdal paska revisi kepada KLHK. KLHK kemudian mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan lingkungan (SKKLH), yang disusul dengan izin lingkungan dari Menteri LHK," pungkas Iwan.
Selanjutnya: DPR dorong Dirjen Migas yang baru tingkatkan lifting minyak dan gas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News