kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 8 - 29 November 2021? Ini jawaban BKN


Selasa, 19 Oktober 2021 / 10:04 WIB
SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 8 - 29 November 2021? Ini jawaban BKN
ILUSTRASI. Tak lama lagi, tahapan seleksi CPNS akan masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. 

Banyak yang bertanya, kapan jadwal SKB CPNS 2021? 
 
Pertanyaan semacam ini banyak bermunculan belakangan ini. Pasalnya, sebagian besar pelamar CPNS 2021 telah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021, meski masih ada instansi yang masih melangsungkan ujian tersebut. 

Artikel ini akan membantu pembaca memahami informasi seputar jadwal SKB CPNS 2021, termasuk penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini. 

Apa arti dari SKB? 

SKB adalah kepanjangan dari Seleksi Kompetensi Bidang. Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021. Dijelaskan bahwa SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan. 

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2021 berhak mengikuti SKB. Adapun SKB CPNS 2021 dilaksanakan menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan hasil SKD CPNS 2021 diumumkan. 

Baca Juga: Penasaran pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 di SSCASN? Begini cara mengeceknya

Pasalnya, belum ada informasi baru dari BKN terkait hal ini. 

Demikian pula pada laman resmi SSCASN 2021 yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id, jadwal CPNS 2021 yang dicantumkan masih mengacu pada pengumuman sebelumnya. 

Baca Juga: Syarat ketentuan lulus SKD CPNS 2021 agar bisa ikut SKB, cek di sini



TERBARU

×