kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,27   -8,08   -0.87%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sisa Dana Insentif Daerah (DID) Bakal Dibagikan Pada September-Oktober 2022


Rabu, 21 September 2022 / 06:50 WIB
Sisa Dana Insentif Daerah (DID) Bakal Dibagikan Pada September-Oktober 2022

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segara menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan bagi pemerintah daerah yang memiliki prestasi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa total anggaran Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun ini nilainya mencapai Rp 7 triliun. Namun nilai tersebut sudah dibagi menjadi beberapa tahap.

"Dana Rp 7 triliun ya kami bagi jadi beberapa tahap, yang pertama Rp 4 triliun ini sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya," ujar Astera dalam Media Briefing, Selasa (20/9).

Sehingga masih ada Rp 3 triliun lagi yang masih belum digelontorkan ke pemerintah daerah. Astera menyebut, sisa dana sebesar Rp 3 triliun itu akan segera dibagikan pada bulan September dan Oktober dengan nilai masing-masing sebesar Rp 1,5 triliun.

"Ini yang akan segera kami bagikan sekarang yaitu Rp 1,5 triliun kita akan bagikan di bulan September ini dan nanti di bulan Oktober nanti akan kita bagikan sekitar Rp 1,5 triliun," katanya.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat di Tahun 2023 Turun Jadi Rp 2.230 triliun

Astera mengatakan bahwa pemberian DID tersebut merupakan sebuah reward atau penghargaan untuk daerah-daerah yang mempunyai prestasi yang outstanding sejalan dengan program-program pemerintah. 

Adapun penilaian tersebut akan dinilai dengan empat kategori, yaitu  penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, stunting dan penurunan inflasi daerah.

"Kita tahu ini pemerintah sekarang sedang menggalakkan program bagaimana kita bisa me-manage inflasi daerah," katanya.

Astera menyebut, sebanyak 37 daerah di pulau Sumatra akan mendapatkan DID dengan nilai Rp 427,45 miliar. Adapun Sumatra menjadi daerah terbanyak yang memperoleh penghargaan DID Kinerja Tahun Berjalan.

Disusul, Pulau Jawa dengan 33 daerah yang akan memperoleh DID sebesar Rp 403,62 miliar.

"Sumatra ini dari semuanya ini merupakan daerah yang terbanyak mendapatkan penghargaan di DID Tahun Berjalan," ucap Astera.

Baca Juga: Berhasil Tekan Laju Inflasi, 40 Pemda Akan Dapat Hadiah Dari Sri Mulyani

Selanjutnya, pulau Sulawesi dengan 17 daerah yang akan mendapatkan DID dengan nilai total Rp 238,87 miliar dan 15 pemerintah daerah di Kalimantan akan mendapatkan DID mencapai Rp 176,73 miliar.

Berikutnya, 12 daerah di Bali dan Nusa Tenggara akan mendapatkan DID dengan total Rp 136,56 miliar. Dan terakhir adalah Papua dan Maluku dengan 11 daerah yang akan memperoleh DID mencapai Rp 116,77 miliar.

"Nah ini nanti kita akan menyalurkan DID ini dilakukan pada bulan September ini paling cepat ya tentunya daerah harus menyampaikan rencana penggunaan serta laporan dari realisasi daripada DID yang telah dibayarkan sebelumnya yaitu berdasarkan kinerja tahun sebelumnya," katanya.

Astera berharap DID yang telah disalurkan nantinya dapat digunakan untuk kegiatan percepatan pemulihan ekonomi di daerah, dukungan dunia usaha atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah. Namun dana tersebut tidak diperbolehkan untuk mendanai gaji atau tambahan penghasilan, honor dan perjalanan dinas.

"Kenapa ini enggak boleh, supaya ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program-program yang dilakukan oleh daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×