kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singtel Akuisisi 16,26% Saham Bank Fama, Ini Kata EMTK


Sabtu, 22 Januari 2022 / 06:10 WIB
Singtel Akuisisi 16,26% Saham Bank Fama, Ini Kata EMTK

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk melalui anak perusahaan PT Elang Media Visitama mengundang mitra-mitra strategis guna mengembangkan PT Bank Fama International (FAMA). 

Sekretaris Perusahaan EMTK Titi Maria Rusli menyatakan dalam rangka akselerasi dan pengembangan usaha serta ekosistem digital perseroan, EMV telah mengundang A5-DB Holdings Pte. Ltd, yang merupakan anak perusahaan dari Grab Holdings Limited (Grab) dan Singtel Alpha Investments Pte. Ltd., yang merupakan bagian dari Singtel Telecommunications Limited (Singtel) untuk turut berpartisipasi melakukan penyertaan modal dalam penerbitan saham baru Bank FAMA. 

“Masing-masing Grab dan Singtel telah mengambil bagian atas 2,35 miliar lembar saham baru pada Bank FAMA. Nilai itu setara dengan 16,26% dari modal ditempatkan dan disetor Bank FAMA yang telah ditingkatkan,” ujar Titi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (21/1).

Baca Juga: BTN Catat Volume Transaksi Digital Banking Tumbuh 92% di Sepanjang Tahun 2021

Lanjutnya, penyertaan saham oleh Grab dan Singtel telah diaktakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Fama International Nomor 2 tanggal 5 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Dewi Fortuna Limurti SH., M.Kn, Notaris di Kota Bandung. Akta itu telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 17 Januari 2022 dan diterima oleh OJK tanggal 19 Januari 2022.

“Setelah penyelesaian penerbitan saham baru Bank FAMA kepada Grab dan Singtel, kepemilikan saham EMV di Bank Fama menjadi 62,76%, PT Nusantara Berkat Agung menjadi 4,72%, Grab memiliki 16,26% dan Singtel memiliki 16,26%,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×