kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak capaian program keringanan utang sampai semester I-2021


Jumat, 13 Agustus 2021 / 07:15 WIB
Simak capaian program keringanan utang sampai semester I-2021

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Kementerian Keuangan Lukman Efendi, melaporkan capaian crash program piutang negara atau keringanan utang pada semester I 2021.

Lukman menjelaskan, capaian crash program pada semester I 2021 mencapai 1.192 debitur yang sudah diterbitkan surat persetujuannya dan yang sudah lunas mencapai 1.065. Sedangkan  yang sudah lunas tetapi dengan nilai keringanan mencapai Rp 16,5 miliar dengan nilai outstanding-nya capai  Rp 75,7 miliar.

“Menariknya karena ada berbagai kendala, para debitur yang memiliki kesulitan persyaratannya  kemudian kita panggil dengan berbagai pendekatan, justru mereka malah melakukan pelunasan langsung karena adanya crash program ini. Pelunasan terebut dilakukan sebanyak 179 debitur dengan total nilai lunasnya mencapai Rp 766 juta,” kata Lukman dalam Town Hall Meeting crash program piutang negara, Kamis (12/8).

Baca Juga: Beleid Restrukturisasi Kredit Dinanti Pelaku UMKM

Sementara itu, dari 1 Juni sampai 12 Agustus 2021 capaian crash program meningkat lagi dengan persetujuan yang mencapai 1.220 dengan jumlah lunas 1.114. Sedangkan jumlah nilai keringanan mencapai Rp 17,86 miliar dari nilai outstanding Rp 81,8 miliar. Selain itu jumlah pelunasan tetap sama yaitu Berkas Kasus Piutang negara (BKPN) lunas non crash program sebanyak 179  dan nilai lunas non crash program sebesar Rp 766 juta.

Lukman mengatakan, prestasi-prestasi tersebut akan diberikan penghargaan kepada 4 BKPN terbanyak lunas crash program keringanan utangnya, dengan posisi pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dengan 202 BKPN, kedua pada KPKNL Malang dengan 145 BKPN, ketiga KPKNL Semarang dengan 70 BKPN, dan keempat KPKNL Jakarta II dengan 64 BKPN.

Sementara itu, untuk nilai tertinggi crash program keringanan utang, posisi pertama adalah KPKNL Bandung dengan nilai Rp 2,23 miliar, kedua KPKNL Jakarta V dengan nilai Rp 2,07 miliar, ketiga KPKNL Yogyakarta Rp 1,15 miliar, dan keempat  KPKNL Palembang sebanyak Rp 954,8 juta.

Seperti yang kita ketahui crash program piutang negara atau keringanan utang tersebut telah diatur dalam ketetapan PMK Nomor 15/2021 tentang penyelesaian piutang instansi pemerintah yang diusus/dikelola oleh panitia urusan piutang negara/Direktorat Jendral Kekayaan Negara dengan Mekanisme crash program tahun anggaran 2021. 

Selanjutnya: Daya Tahan Korporasi Kembali Terancam Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×