kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, seleksi CPNS dimulai April 2021


Rabu, 10 Februari 2021 / 19:00 WIB
Siap-siap, seleksi CPNS dimulai April 2021

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan disebut menyetujui rencana kebutuhan ASN tahun 2021.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran, dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/2).

Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis berikutnya. Yakni pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi. Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," terang Teguh.

Baca Juga: Daftar lengkap gaji pokok dan tunjangan guru PNS di Jakarta

Angka tersebut terdiri dari berbagai formasi. Antara lain pada tahun 2021, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perekrutan 1 juta guru tersebut akan mengisi formasi Pemerintah Daerah (Pemda). Selain guru, Pemda juga akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Sementara formasi untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang. Teguh menyebut formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing-masing 50%.

"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh.

Sebelumnya pada tahun 2020 pemerintah memutuskan meniadakan seleksi penerimaan ASN. Kebijakan tersebut diambil lantaran adanya pandemi virus corona (Covid-19).

Selanjutnya: Pandemi Covid-19, LAN terbitkan aturan baru pelatihan dasar CPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×