kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, Pemohon SIM A dan SIM C Wajib Tes Psikologi


Selasa, 25 Januari 2022 / 10:35 WIB
Siap-siap, Pemohon SIM A dan SIM C Wajib Tes Psikologi
ILUSTRASI. Tes psikologi bagi para pemohon SIM A dan SIM C di Jakarta dan sekitarnya bakal segera diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tes psikologi bagi para pemohon SIM A dan SIM C di wilayah Jakarta dan sekitarnya bakal segera diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, tes psikologi ini bakal berlaku buat perpanjang masa berlaku dan pembuatan baru SIM. 

Lantas kapan rencana ini dilakukan? 

Mengingat sudah ada sejumlah Polda di Tanah Air yang menerapkan aturan tersebut.

“Belum, nanti akan kami persiapkan dulu,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (19/1/2022). 

“Mereka ada lokasinya, terus saya cek juga IT-nya, terus kemudian soal-soal online-nya seperti apa. Semoga nanti bisa kita terapkan,” kata dia.

Baca Juga: Pemohon SIM A dan C Bakal Diwajibkan Tes Psikologi, Ini Alasannya

Sambodo juga menambahkan, pada dasarnya pemilik SIM harus memenuhi sehat jasmani dan rohani.

“Sehat jasmani sudah diperiksa selama ini. Tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” ucap Sambodo. 
Menurutnya, ujian praktik SIM hanya bisa mengambarkan skill. Sementara untuk menggambarkan psikologi seseorang dibutuhkan ujian psikologi. 

Baca Juga: Ini Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas Polri dan Biaya Terbaru

“Ini mau disiapkan semuanya (dalam waktu dekat), sebelum launching mau sosialisasi dulu,” kata Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Tes Psikologi buat Pemohon SIM Berlaku di Jakarta?"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×