Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2025. Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya melalui SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas, baik yang berkaitan dengan keagamaan, pekerjaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial lainnya.
Baca Juga: Sebanyak 50.375 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Maulid Nabi
Sisa Libur Nasional
Setelah memasuki bulan September 2025, kalender nasional Indonesia sudah melewati sebagian besar hari libur besar keagamaan maupun kenegaraan.
Dengan demikian, masyarakat kini hanya menantikan satu momen libur nasional tersisa di penghujung tahun, yaitu Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2025.
Hari Raya Natal selalu menjadi salah satu momen penting dalam kalender nasional, bukan hanya bagi umat Kristiani, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia karena ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi, Tarif Transjakarta Ke Ragunan Rp 1, Cek Harga Tiket Masuknya
Tahun 2025, perayaan Natal jatuh pada hari Kamis, yang memungkinkan banyak orang memanfaatkannya untuk liburan lebih panjang.
Melansir dari laman Setkab.go.id, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025, sebagai hari cuti bersama.
Kebijakan cuti bersama ini memberikan tambahan waktu bagi masyarakat untuk pulang kampung, berkumpul dengan keluarga, maupun sekadar beristirahat.
Kombinasi libur nasional Natal dan cuti bersama di akhir tahun juga memberi peluang bagi sektor pariwisata dan perhotelan untuk meningkatkan aktivitas ekonominya.
Baca Juga: 17.000 Tiket Whoosh Sudah Dipesan Untuk Libur Panjang Akhir Pekan Ini
Banyak destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri, biasanya dipadati pengunjung pada periode ini.
Tidak hanya itu, pusat perbelanjaan, restoran, hingga maskapai penerbangan dan layanan transportasi lainnya juga akan mendapat dampak positif dari meningkatnya mobilitas masyarakat.
Dengan hanya tersisa satu kali libur nasional setelah September, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan waktu rehat dan liburan akhir tahun.
Daftar rekomendasi pengambilan cuti
Berikut adalah rekomendasi tanggal yang bisa dimanfaatkan:
- Rabu, 24 Desember 2025: Rekomendasi cuti tambahan
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti tambahan
Meski jumlah hari libur nasional setelah September tergolong sedikit, suasana akhir tahun dengan nuansa perayaan Natal tetap menghadirkan semangat kebersamaan, toleransi, dan sukacita di seluruh penjuru negeri.
Demikian informasi terkait daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2025.
Tonton: Jadi Menteri Keuangan, Total Kekayaan Purbaya Sebesar Rp 39,2 Miliyar
Selanjutnya: Daftar 6 Negara Pemasok Minyak Terbesar untuk Amerika Serikat
Menarik Dibaca: 5 Rekomendasi Film Horor Berlatar Gereja, Ada Hantu Valak di The Nun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News