kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Siap-siap, Aturan Pembelian Pertalite Bakal Berlaku Agustus Nanti


Kamis, 28 Juli 2022 / 05:45 WIB

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan aturan pembelian Pertalite bakal diberlakukan pada Agustus mendatang.

Arifin menjelaskan, saat ini izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM Subsidi alias Perpres 191/2014 sudah diperoleh.

"Izin prakarsa sudah dikeluarkan. Insyaallah (Agustus) kita harus kerja cepat ini. Item-item (pengaturan) sudah ada," ungkap Arifin ditemui di Jakarta Convention Centre, Rabu (27/7).

Kendati demikian, Arifin masih enggan merinci lebih jauh item-item usulan untuk pengendalian pembelian Pertalite tersebut. Menurutnya, pemerintah kini tengah berfokus untuk menindaklanjuti izin prakarsa yang sudah terbit.

Baca Juga: Sudah 220.000 Kendaraan Terdaftar, Ini Syarat & Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Arifin memastikan, revisi beleid pembelian BBM Subsidi ini sebagai upaya pemerintah menjamin distribusi subsidi tepat sasaran.

Adapun, distribusi BBM Subsidi termasuk Pertalite kini dibayangi potensi jebolnya kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, sejauh ini belum ada realisasi penambahan kuota dari pemerintah. Meski demikian, Arifin memastikan pasokan BBM akan tetap dijaga.

"Kita jamin pasokan. Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuman kan (penyaluran) BBM harus tepat sasaran," pungkas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×