kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap Penuhi Aturan Modal Inti, Bank Oke (DNAR) Bakal Rights Issue Lagi Tahun Ini


Jumat, 14 Januari 2022 / 08:30 WIB
Siap Penuhi Aturan Modal Inti, Bank Oke (DNAR) Bakal Rights Issue Lagi Tahun Ini

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) tercatat telah memiliki modal inti Rp 2,88 triliun per akhir 2021. Dengan begitu, tinggal kurang sekitar Rp 200 miliar lagi tambahan modal yang harus dikejar bank ini untuk bisa memenuhi aturan modal inti minimum yang batas waktunya ditetapkan pada akhir tahun ini. 

Untuk mencapai itu, bank ini tidak hanya akan mengandalkan dari perolehan laba. Bank Oke tetap akan melakukan aksi korporasi rights issue tahun ini. 

Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (12/1), managemen Bank Oke mengungkapkan bahwa tahun ini perseroan akan melakukan rights issue dengan target dana Rp 500 miliar. "Penambahan modal melalui HMETD itu akan dilakukan pada triwulan IV 2022," tulisnya. 

Aksi korporasi itu juga merupakan bagian dari komitmen APPRO Financial Co, Ltd, sebagai pemegang saham pengendali Bank Oke. 

Baca Juga: Bank Ina Perdana (BINA) Akan Rights Issue di Semester II 2022

Manajemen mengatakan, pihaknya akan tetap memperhatikan aturan free float atau aturan minimum jumlah saham beredar yang dimiliki  masyarakat.

Hingga saat ini, bank juga tidak ada rencana melakukan perubahan struktur pemegang saham dan pengendali. 

Hasil rights issue ini nantinya akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha perseroan dalam bentuk penyaluran kredit. 

Seperti diketahui, Bank Oke berhasil memenuhi tahapan modal inti minimum Rp 2 triliun pada tahun 2021 setelah melakukan rights issue (PUT III) pada Oktober lalu. Perseroan berhasil meraup dana Rp 4,99,8 miliar dan APPRO Financial tetap mengeksekusi seluruh haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×