kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -2.000   -0,11%
  • USD/IDR 16.208   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Simak Profil Lengkap dan Kasusnya


Senin, 18 Agustus 2025 / 12:55 WIB
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Simak Profil Lengkap dan Kasusnya
ILUSTRASI. Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Penulis: Ryan Suherlan

KONTAN.CO.ID - Politikus Setya Novanto bebas bersyarat usai terpidanan kasus korupsi E-KTP pada 2018 lalu.

Politikus asal Bandung yang pernah menjabat sebagai ketua DPR RI tersebut telah menjalankan dua pertiga hukuman dari masa tahanan yang harus ia jalani, yaitu 15 tahun penjara.

Putusan pembebasan bersyarat tersebut didapatkan dari Kementerian Imigrasi  dan Pemasyarakatan bagi Setya Novanto pada 16 Agustus 2025 jelang hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Baca Juga: Nilai Bursa Transfer Pemain Bola Mencapai US$ 5 Miliar

Meski begitu, Setya Novanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut diharuskan untuk wajib lapor hingga 1 April 2029.

Ia akan bebas murni setelah menyelesaikan masa wajib lapornya kepada Balai Pemasyarakatan pada tahun 2029 mendatang.

Selain wajib lapor, hak politik Setya Novanto masih dibatasi sesuai dengan putusan pengadilan. Ia juga harus menunggu 2,5 tahun setelah bebas murni untuk mendapatkan hak politiknya secara utuh.

Nama Setya Novanto semakin hangat diperbincangkan masyarakat usai KPK menahan Setya Novanto terhadap kasus korupsi E-KTP tersebut. Selain karena kerugian yang mencapai sekitar Rp 2.3 triliun, perampasan aset Setya Novanto hanya sebesar Rp 500 miliar.

Baca Juga: Transfer Pemain Bintang Musim Panas 2025-2026, Florian Wirtz Hingga Victor Gyokeres

Profil Setya Novanto

Setya Novanto merupakan politikus asal Bandung, Jawa Barat yang kerap disapa dengan nama Setnov. Ia lahir di Bandung, 12 November 1955.

Lahir dan tumbuh besar di Bandung, Setya Novanto menimba pendidikannya di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan lulus sarjana akutansi di fakultas ekonomi pada tahun 1979. Lalu ia melanjutkan pendidikannya pada bidang akutansi manajemen di Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 1983.

Sebelum memulai karier politiknya, Setya Novanto membangun karier bisnis di beberapa perusahan seperti CV Mandar Teguh yang ia dirikan hingga bisnis perhotelan.

Baca Juga: 4 Jersey Klub Indonesia Terbaik Musim 2025, Dari Persib Bandung Hingga Semen Padang

Karier politik dimulai Setya Novanto pada tahun 1974 sebagai kader Kosgoro. Dilanjutkan dengan menjabat sebagai Anggota DPR RI selama beberapa periode sejak 1999-2017. Setya Novanto juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkas DPR RI pada 2009-2014.

Setya Novanto juga sukses menjadi Ketua DPR RI selama dua periode dari 2014-2017.

Selanjutnya: Jadwal Film Bioskop di Bandung, Cocok Untuk Mengisi Libur Cuti Bersama

Menarik Dibaca: 6 Cara Mengatasi WC Mampet yang Efektif, Yuk Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

×