kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran pajak orang pribadi satu-satunya yang tumbuh positif tahun lalu


Kamis, 07 Januari 2021 / 17:05 WIB
Setoran pajak orang pribadi satu-satunya yang tumbuh positif tahun lalu

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran pajak dari orang pribadi menjadi satu-satunya jenis pajak yang tumbuh positif.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) 2020 melaporkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sepanjang tahu 2020 tumbuh 3,22% year on year (yoy).

“PPh orang pribadi positif growth, tahun sebelumnya (2019) 19,06%, tahun ini hanya 3,2%, tapi ini (PPh OP) adalah satu-satunya yang tumbuh positif,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).

Namun, kondisi PPh OP setidaknya lebih baik dibandingkan tujuh jenis pajak lainnya. Pertama, PPh 22 Impor kontraksi hingga 49,5% yoy. Kedua, PPh Pasal 21 sebagai basis pajak karyawan minus 5,2 yoy.

Baca Juga: Tahun depan, target setoran PPh pasal 23 tumbuh paling tinggi

Ketiga, PPh Badan atau pajak korporasi kontraksinya 37,8% yoy. Keempat, PPh Pasal 26 minys 2,87%. Kelima, PPh final tergerus hingga negatif 10,8% yoy.

Keenam pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri mencatat pertumbuhan minus 13,24%. Ketujuh, PPN impor dengan kontraksi 18,13% secara tahunan.

Sri Mulyani mengatakan, otoritas akan terus memantau perkembangan penerimaan dari seluruh jenis pajak, utamanya menjaga pertumbuhan PPh OP dan jenis pajak yang mengindikasikan pemulihan di kuartal IV-2020 lalu.

Di sisi lain, Ia mengatakan untuk PPN dalam negeri akan tergantung dari aktivitas ekonomi dan kebijakan pembatasan sosial. “Untuk PPN DN kontraksi di kuartal IV-2020 lebih dalam dari kuartal III-2020 dan ini kita waspadai dari sisi dinamika ekonominya,” ujar Sri Mulyani.

Adapun sepanjang tahun lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.070 triliun, kontraksi 19,7% yoy dibanding pencapaian sama pada 2019 sebesar Rp 1.332,7 triliun. Realisasi pada Januari-Desember 2020 lalu pun hanya 89,3% dari target akhir tahun sejumlah Rp 1.198,8 triliun.

Selanjutnya: Pemulihan ekonomi 2021 menjadi tumpuan penerimaan pajak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×