Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara paralel dengan berjalannya proses pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) HPP, Badan Pangan Nasional telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Adapun surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP nanti.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah segera menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah/beras terbaru.
"Keputusan HPP segera diambil. Apalagi ditunda penetapannya ya sama juga penundaan masalah ini," kata Henry kepada Kontan.co.id, Minggu (12/3).
Adapun SPI mengusulkan agar HPP gabah terbaru ialah Rp5.600 per kilogram. Harga tersebut telah memperhitungkan biaya produksi petani yang mencapai Rp5.050 per kilogram.
Harga tersebut juga memperhitungkan agar harga beras di konsumen tidak terlampau tinggi nantinya. Serta harga gabah di petani juga terlalu rendah.
Baca Juga: Badan Pangan Nasional Rilis Ketentuan Fleksibilitas Harga Gabah/Beras untuk CBP
Pemerintah juga diminta untuk menetapkan harga tertinggi dari beras medium dan premium segera. Selain menetapkan HPP gabah/beras terbaru.
Henry menuturkan, perlu adanya penguatan Perum Bulog untuk memenuhi CBP dengan penyerapan langsung ke petani. Untuk memenuhi CBP juga perlu adanya penguatan dari koperasi petani dan juga lumbung-lumbung petani.
Kemudian, SPI menceritakan usai Badan Pangan Nasional mencabut surat edaran harga batas bawah/atas membuat harga gabah kembali naik. Saat ini Ia mengatakan harga gabah sudah diatas Rp5.000 per kilogram yakni antara Rp5.500-Rp5.600.
"Kita berharap lagi agar Badan Pangan tetapkan HPP baru. Karna dengan adanya Keputusan Kepala Badan ini kemungkinan gabah akan turun lagi ke Rp5.000. Penting segera HPP baru dikeluarkan," kata Henry.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo mengatakan, pihaknya menghargai Keputusan Kepala Badan Pangan meski harga gabah di Keputusan Badan Pangan Nasional masih di bawah harapannya.
"Alhamdulillah meskipun masih dibawah harapan kami, namun harga fleksibilitas masih lebih baik dari harga batas atas sebelumnya yang ada di SE," jelasnya.
HKTI memandang besaran angka tersebut dipilih Badan Pangan Nasional untuk melindungi petani dengan menentukan harga fleksibilitas GKP 5000/kg. Sehingga gabah petani tidak jatuh menjelang panen raya ini.
HKTI mengusulkan bahwa harya ideal untuk HPP gabah ditingkat petani ialah Rp5.554 per kilogram. Dengan usulan harga gabah tersebut petani masih mendapatkan profit margin sekitar 30%.
Maka jika dengan harga fleksibilitas melalui Keputusan Kepala Badan Pangan, Sadar menyebut profit margin yang didapatkan dibawah 30%.
"Petani rugi sih tidak tetapi untungnya masih di bawah 30%," imbuhnya.
Baca Juga: Ikappi Ingatkan Fase Kenaikan Harga Pangan Jelang Puasa dan Lebaran
Ia mengungkap, kondisi saat ini harga gabah petani berkisar Rp5.500. Ia berharap selanjutnya harga gabah petani tidak sampai tidak turun dibawah Rp5.000 meskipun sedang musim panen.
Sebagai informasi, dalam Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Perum Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200/kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News