Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan sepanjang tahun 2020 telah menyetor sebesar Rp 126,7 triliun untuk negara kendati dampak pandemi covid-19 yang terasa pada tahun lalu.
Adapun, besaran Rp 126,7 triliun meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Senin (14/6).
Baca Juga: Pertamina International Shipping (PIS) catatkan laba US$ 83,70 juta pada 2020
Fajriyah menambahkan, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap Negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019.
Besaran dividen sebesar Rp 8,5 triliun yang dibayarkan setara 23,8% dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1% dari laba bersih perseroan.
“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” pungkas Fajriyah.
Selanjutnya: Kilang Cilacap terbakar, Pertamina jamin penyaluran BBM dan LPG aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News