Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang, sebuah pertunjukan persatuan yang langka di Kongres yang terpecah.
Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.
"Kita semua di kamar ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di lantai Senat menjelang sidang, seperti dilansir Reuters, Rabu (16/3).
Baca Juga: 3 Perdana Menteri Eropa Timur Menyusup ke Kiev Ukraina, Misi Berani Mati!
Rusia menyebut tindakannya sebagai "operasi militer khusus" untuk demiliterisasi dan "denazifikasi" Ukraina. Putin juga menyebut negara itu koloni AS dengan rezim boneka dan tidak memiliki tradisi negara merdeka.
Moskow belum merebut satu pun dari 10 kota terbesar di negara itu setelah serangannya yang dimulai pada 24 Februari, serangan terbesar terhadap negara Eropa sejak 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News