kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Semester I-2022, Pemenuhan Batubara untuk Sektor Kelistrikan Mencapai 63,06 Juta Ton


Kamis, 04 Agustus 2022 / 07:00 WIB
Semester I-2022, Pemenuhan Batubara untuk Sektor Kelistrikan Mencapai 63,06 Juta Ton

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemenuhan kebutuhan batubara untuk kelistrikan mencapai 63,06 juta ton hingga Juni 2022.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, pemenuhan yang mencapai 63,06 juta ton ini setara 49% dari rencana alokasi tahun 2022. Adapun, secara khusus pemenuhan untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga terus meningkat.

"Realisasi pasokan batubara PLN sampai dengan Juni 2022 mencapai 96,1% dari rencana volume kebutuhan Juni 2022," ungkap Lana kepada Kontan, Rabu (3/8).

Baca Juga: Pelaku Usaha Tegaskan Pemenuhan Batubara ke PLN Terus Berjalan

Meski tak merinci, Lana menjelaskan realisasi pemenuhan pada Juni 2022 ini menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan pasokan sebesar 13% dari rencana alokasi tahunan.

PLN dalam RKAP 2022 menetapkan kebutuhan batubara mencapai 66,4 juta ton. Jumlah ini kemudian meningkat mencapai 84,7 juta ton seiring pemulihan ekonomi yang mendongkrak permintaan listrik. Adapun, realisasi DMO batubara hingga Juni 2022 mencapai 94 juta ton atau setara 56,62% dari target sebesar 166 juta ton.

Baca Juga: Harga Batubara Meroket, Pasokan untuk PLN dalam Ancaman

Lana menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan PLN untuk menjamin pemenuhan batubara untuk pembangkit listrik.

"(Pemerintah) telah menerbitkan penugasan kepada badan usaha pertambangan untuk antisipasi cuaca ekstrem di beberapa bulan ke depan," tegas Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×