kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Selandia Baru lockdown seluruh negeri, meski hanya muncul 1 kasus COVID-19


Selasa, 17 Agustus 2021 / 23:05 WIB
Selandia Baru lockdown seluruh negeri, meski hanya muncul 1 kasus COVID-19

Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Selasa (17 Agustus) menempatkan negaranya di bawah lockdown alias penguncian ketat, setelah satu kasus baru COVID-19 muncul di Auckland.

Ini merupakan kasus COVID-19 pertama di Selandia Baru dalam enam bulan terakhir. Kasus komunitas COVID-19 terakhir yang dilaporkan di negeri kiwi adalah pada Februari lalu.

Seluruh Selandia Baru akan dikunci selama tiga hari mulai Rabu (18 Agustus). Sementara kota terbesar Auckland dan kota pesisir tempat karantina pasien COVID-19 Coromandel dikunci selama tujuh hari.

Baca Juga: Perbatasan Selandia Baru akan tetap ditutup selama sisa tahun ini

Menerapkan aturan penguncian level 4 atau tertinggi, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup. Hanya layanan penting yang bisa beroperasi.

"Hal terbaik yang bisa kita lakukan untuk keluar dari ini secepat mungkin adalah bekerja keras," kata Ardern dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters.

"Kami telah membuat keputusan atas dasar bahwa lebih baik memulai dari yang tinggi dan turun daripada bawah, tidak menahan virus dan melihatnya bergerak cepat," ujarnya.

Ardern mengatakan, pihak berwenang berasumsi kasus baru itu adalah infeksi varian Delta, meskipun ini belum dikonfirmasi. "Mungkin ada kasus lain," imbuh dia.

Selanjutnya: Selandia Baru rencanakan pembukaan kembali perbatasan akibat kekurangan tenaga kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×