kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Selama kasus Covid-19 terkendali, kegiatan besar kemungkinan akan diizinkan


Minggu, 26 September 2021 / 04:30 WIB
Selama kasus Covid-19 terkendali, kegiatan besar kemungkinan akan diizinkan

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan, penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan. Beberapa diantaranya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Indonesia memiliki dua perhelatan berskala nasional dan tergolong kegiatan besar. Yaitu pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua tahun 2021. Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Karena perlu dicegah ialah dimana ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan, maka peluang penularan virus antarmanusia timbul. 

Baca Juga: Indonesia belum izinkan vaksin Pfizer untuk anak usia di bawah 12 tahun, mengapa?

Secara khusus ada 6 faktor risiko penularan saat acara besar dilakukan.  Pertama, kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung. Karena, tingginya angka infeksi meningkatkan risiko penularan kepada partisipan. 

Kedua, potensi penularan selama acara di tempat umum seperti bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan transportasi umum lainnya. Berisiko menularkan virus ke penumpang akibat jarak antar penumpang dan buruknya sirkulasi udara transportasi.

Ketiga, durasi acara. Semakin lama kegiatan diikuti individu, maka resiko penularan semakin tinggi. Peluang penularan terbuka jika terjadinya komunikasi contohnya berbincang maupun kontak fisik seperti berjabat tangan antar partisipan. 

Keempat, tata kelola acara. Acara dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk berpeluang lebih besar penularan dibandingkan kegiatan luar ruangan.

Kelima, jumlah partisipan. Semakin banyak partisipan dalam acara, kecenderungan tertular semakin besar. Karena sulitnya menjamin jarak antar orang minimal satu setengah meter. 

Keenam, pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh, maupun yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dapat meningkatkan peluang penularan.

Baca Juga: Pemerintah perlu lakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka

Untuk itu penting bagi panitia acara, pemerintah daerah maupun masyarakat setempat mensukseskan pelaksanaan acara beserta pedoman protokol kesehatannya. 

Jika belajar dari pengalaman Olimpiade Tokyo di Jepang, masyarakatnya malah abai dengan mengadakan kegiatan berkumpul dan nonton bersama disaat protokol kesehatan di Olimpiade telah dilaksanakan dengan baik.

"Pembelajaran ini harus kita ingat dan resapi bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik sebelum, saat dan sesudah acara berlangsung," kata Wiku.

Pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar. 

1. Sebelum Acara

- Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan. 

- Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera di rujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan. 

- Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter. 

- Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.

- Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat acara

- Mengikuti perkembangan kasus coffee 19 secara aktual khususnya data daerah dimana acara berlangsung. 

- Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.

-  Memastikan alat atau material kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat acara misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker. 

- Melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio ditempat dan waktu yang strategis.

- Panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan ditegakkan baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.

- Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.

- Selanjutnya segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan 

3. Setelah acara

- Pastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Indonesia bebas zona merah corona, tapi harus waspadai Covid-19 gelombang ketiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×