kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sektor Properti Berpotensi Tertekan Akibat Kenaikan Harga Baja dan Bijih Besi


Selasa, 15 Maret 2022 / 07:15 WIB
Sektor Properti Berpotensi Tertekan Akibat Kenaikan Harga Baja dan Bijih Besi

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bulanan baja dan bijih besi mengalami kenaikan di pasar global sebagai imbas konflik Rusia dan Ukraina. Kontan mencatat, harga bulanan baja di pasar global naik 3,3%. Sementara harga bulanan bijih besi meningkat 6,27%.

CEO dan Founder Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengungkapkan, kenaikan harga bahan baku ini berpotensi menekan sektor properti. "Kenaikan itu bisa mempengaruhi harga jual properti 7% sampai 10%. Itu tidak terhindarkan," kata Ali kepada Kontan, Senin (14/3).

Ali melanjutkan, demi menyiasati kondisi ini maka pengembangan perlu lebih efisien dalam mengatur biaya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni dengan memangkas biaya pemasaran serta mengimplementasikan sistem pembangunan atau konstruksi yang lebih efisien.

Baca Juga: Kredit Properti Tumbuh 5,4% pada Awal Tahun 2022

Menurutnya, dampak kenaikan harga bahan baku ini telah dirasakan oleh sektor properti sejak awal tahun. Namun, para pengembang umumnya memilih untuk berhati-hati dalam menaikkan harga jual.

Ali menilai, kebijakan lain dapat ditempuh oleh pemerintah dengan memperpanjang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemeritah (PPN DTP) sampai akhir tahun. "Untuk meredam sementara dampak kenaikan PPN 11% juga dan membantu daya beli juga sambil menunggu seiring perbaikan ekonomi nasional," terang Ali.

Ketua Apindo Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengungkapkan, dampak fluktuasi harga bahan baku untuk properti dan kawasan industri serta konstruksi sejatinya telah dirasakan sejak tahun lalu. 

Baca Juga: Knight Frank Mencatat Penjualan Lahan Industri Naik 22% Sepanjang 2021

Untuk itu, jika kondisi saat ini tidak diantisipasi lebih jauh maka dikhawatirkan akan kian memberatkan sektor properti dan kawasan industri. Menurutnya, pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan-kemudahan salah satunya demi mendorong peningkatan volume produksi dalam negeri.

Selain itu, pengalihan pasokan dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri juga dinilai perlu dilakukan. "Sama seperti komoditas lain, jika produksi yang orientasinya untuk ekspor masih memungkinkan untuk kebutuhan dalam negeri ya diutamakan dalam negeri dulu," kata Sanny kepada Kontan, Senin (14/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×