kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sektor Ini Masih Belum Pulih Selama Pandemi Covid-19


Kamis, 03 Februari 2022 / 06:40 WIB
Sektor Ini Masih Belum Pulih Selama Pandemi Covid-19

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan masih banyak sektor usaha yang belum pulih dari dampak adanya pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Ketua Komite KSSK dalam konferensi pers, Rabu (2/2).

“Ada sektor yang masih di bawah pre-pandemi level dan inilah yang kemudian kami perlu berikan perhatian,” tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, sektor tersebut sangat terpukul akibat keterbatasan aktivitas dan sulit untuk pulih dengan cepat. Untuk itu, pemberian insentif seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor dan pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25 sampai dengan Juni 2021 sangat diperlukan.

Sayangnya, kedua insentif tersebut memang tidak menyasar untuk semua sektor yang belum mampu pulih ke kondisi sebelum pandemi.

Baca Juga: KSSK Mencatat Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

Adapun, Sri Mulyani memerinci beberapa sektor yang masih tertinggal di antaranya jasa pendidikan, angkutan laut, angkutan rel, angkutan udara, akomodasi, jasa penyediaan makanan dan minuman, jasa keuangan lain, industri mesin, industri kulit, industri alas kaki, industri semen, dan industri tembakau.

Kemudian, Manufaktur lain, Industri tekstil pakaian jadi, industri perdagangan mobil dan motor, industri kertas, industri kayu, industri batubara dan migas, industri karet, industri barang logam dan elektronik, pertambangan migas, perdagangan gas, dan pergudangan.

Sementara itu, sektor-sektor yang memperoleh perpanjangan insentif pajak karena pemulihannya relatif tertinggal di antaranya jasa pendidikan, angkutan laut, angkutan rel, angkutan udara, akomodasi, jasa penyediaan makanan dan minuman, jasa keuangan lain, industri mesin, industri kulit, industri alas kaki, industri semen, dan industri tembakau.

Lalu, sektor usaha yang kinerja dan produktivitasnya dinilai telah pulih seperti sebelum pandemi di antaranya pertambangan logam, perkebunan, perdagangan, industri makanan dan minuman, jasa keuangan, dan ketenagalistrikan.

Baca Juga: Aturan Insentif PPnBM Otomotif Segera Terbit, Sejumlah APM Beri Respons Positif

Ke depannya, untuk membantu sektor yang belum pulih, KSSK akan terus memantau tren pemulihan semua sektor usaha dari pandemi Covid-19. Menurut Sri Mulyani, evaluasi pemberian stimulus untuk sektor usaha juga akan dievaluasi secara berkala.

“Nanti akan kami lihat lagi, dan KSSK dan tentu saja Kementerian Keuangan, pemerintah bersama K/L lain, akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk bisa menjaga pemulihan ekonomi secara makin merata dan sustainable,” ungkap Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×