kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Sekitar Rp 100 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Bank, Begini Respons Sri Mulyani


Kamis, 08 Desember 2022 / 09:45 WIB
Sekitar Rp 100 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Bank, Begini Respons Sri Mulyani

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa masih ada saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp 100 triliun pada akhir tahun ini.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemda untuk segera membenjalankan saldo yang masih parkir di perbankan tersebut. Ia bilang, biasanya pemerintah pusat maupun daerah akan mengebut belanjanya di ujung tahun.

"Nanti akhir tahun tetap ada yang mengendap sekitar Rp 100 triliun. Itu kan cukup besar dari total Rp 800 triliun," ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap II, Rabu (7/12).

Dirinya mengungkapkan kekesalannya kepada pemda yang kerap menunda belanjanya dengan berdalih akan membelanjakan dana pemdanya di akhir tahun untuk melakukan pembayaran proyek. Hanya saja memang dirinya mengakui bahwa membelanjakan anggaran negara bukanlah hal yang mudah, karena sifatnya bukan seperti membelanjakan kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Serapan Belanja Pemerintah yang Kurang Maksimal Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

Untuk itu, membelanjakan anggaran memang memiliki tantangan dan diperlukan perencanaan dan juga serangkaian proses yang panjang untuk bisa dieksekusi dengan baik, terlebih lagi pada belanja modal.

Belanja modal tentu berbeda dengan belanja lainnya seperti belanja sosial yang biasanya cepat direalisasikan setelah dilakukan pendataan kepada masyarakat.

"Tapi yang paling sulit memang belanja modal yang tadi membutuhkan perencanaan," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana pemda yang tersimpan di perbankan nilainya juga masih jumbo. Bahkan hingga Oktober 2022 nilainya naik 24,52% dari bulan sebelumnya dan nilainya sebesar Rp 278,73 triliun. Dana pemda yang mengendap di perbankan tersebut juga yang tertinggi sejak 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×