kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah APM sudah siap dengan kebijakan perpanjangan PPnBM 100%


Senin, 21 Juni 2021 / 08:30 WIB
Sejumlah APM sudah siap dengan kebijakan perpanjangan PPnBM 100%

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk industri otomotif yang seharusnya sudah berakhir pada Mei 2021 yang lalu, akan diperpanjang oleh pemerintah hingga Agustus 2021.

Kendati wacana ini sudah disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perpanjangan insentif ini belum berlaku lantaran masih menunggui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Sebagai informasi, pemerintah akan memperpanjang fasilitas diskon PPnBM 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Nantinya, diskon PPnBM DTP 50% akan diperpanjang sampai dengan Desember 2021.

Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) sudah siap melakukan penyesuaian saat perpanjangan insentif PPnBM 100% dilaksanakan nanti. Namun, mereka belum bisa memaparkan dengan rinci akan seperti apa skemanya jika pelanggan yang sudah membayar dengan PPnBM 50% menagih diskon PPnBM 100% setelah perpanjangan insentif ini berlaku. 

Baca Juga: Insentif PPnBM diperpanjang, ini rekomendasi saham untuk sektor otomotif

Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai dengan PMK yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Untuk skema ini tentu kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena baru bisa kami lihat akan seperti apa setelah detail peraturannya keluar," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (18/6). 

Tapi yang pasti, Henry menegaskan, TAM akan menyelaraskan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya agar bisa berdampak positif kepada pasar dan pelanggan.

Yang terang, saat ini TAM memfokuskan bagaimana bisa memenuhi pasokan sejalan dengan permintaan yang meningkat, sehingga pelanggan juga tidak perlu menunggu terlalu lama unit yang dipesannya. "Oleh karena itu, kami juga terus berkomunikasi secara intens dengan teman-teman di pabrikan dan di dealer agar pelanggan bisa segera mendapatkan unit yang dipesannya," kata Henry. 

Mitsubishi juga sampai dengan saat ini masih menunggu detail peraturan dari pemerintah. Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI mengatakan tentunya MMKSI merespon positif  keputusan ini. Program insentif PPnBM 100% terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan mobil, khususnya pada model Mitsubishi Motors di Indonesia, Xpander dan Xpander Cross.

"Bila dibandingkan dengan Desember 2020 – Februari 2021, periode dengan insentif PPnBM 100% pada Maret – Mei 2021, penjualan Xpander dan Xpander Cross meningkat lebih dari 60%," ujarnya saat dihubungi terpisah. 

Saat ini, lanjut Nakamura, MMKSI masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Menurutnya, sudah merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan pelanggan menikmati manfaat penuh dari insentif PPnBm berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Setali tiga uang, PT Nissan Motor Distributor Indonesia juga akan mengikuti peraturannya nanti. Head Of Marketing di PT. Nissan Motor Distributor Indonesia, Julian Olmon mengatakan piahknya akan melakukan penyesuaian mengikuti perpanjangan relaksasi PPnBM 100%. "Karena hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah jadi kami hanya mengikuti saja," kata Julian. 

Jika perpanjangan insentif PPnBM 100% mampu meningkat permintaan, tentu menjadi sinyal positif bagi Nissan. "Kami berharap bisa memenuhi permintaan konsumen," pungkasnya.

Selanjutnya: Insentif PPnBM sokong sektor otomotif, Astra International (ASII) jadi top pick

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×