kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.919   49,00   0,27%
  • IDX 5.654   -166,45   -2,86%
  • KOMPAS100 730   -22,00   -2,92%
  • LQ45 558   -15,48   -2,70%
  • ISSI 196   -5,20   -2,59%
  • IDX30 317   -8,41   -2,59%
  • IDXHIDIV20 391   -9,74   -2,43%
  • IDX80 83   -2,46   -2,88%
  • IDXV30 106   -2,08   -1,92%
  • IDXQ30 102   -2,70   -2,57%

Sejak 2017 sampai 4 September, Satgas PAKI Tutup 7.200 Entitas Keuangan Ilegal


Jumat, 08 September 2023 / 06:00 WIB

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Baca Juga: OJK Blokir 1.321 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2023

Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

“Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi,” tulis Satgas PAKI dikutip dalam siaran persnya, Kamis (7/9).

Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Baca Juga: Muncul Tawaran Pinpri Berbunga 35%, Satgas OJK Minta Masyarakat Mewaspadai

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Inventory Management: From Chaos to Control

×