Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai berpotensi terjadi dalam beberapa waktu mendatang seiring pulihnya kondisi perekonomian serta kenaikan harga minyak mentah dunia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan selain kenaikan harga minyak mentah dunia yang terjadi, faktor pendorong juga berasal dari ekspektasi pemulihan ekonomi khususnya dari sektor padat BBM.
"Transportasi dan industri kan mulai boleh (beroperasi), kembali menuju ke arah sana sehingga wajar kembali ke hukum dasar permintaan penawaran di ekonomi," jelas Komaidi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/3).
Komaidi melanjutkan, situasi yang berbeda terjadi saat tahun lalu dimana dampak pandemi covid-19 begitu terasa dan memukul harga minyak mentah. Kala itu, penurunan harga BBM justru tidak terjadi. Menanggapi situasi itu, Komaidi menilai penurunan harga BBM oleh pemerintah diduga tidak dilakukan mengingat dampak ke masyarakat yang juga minim.
Selain daya beli yang menurun, terbatasnya mobilitas warga juga dianggap jadi alasan harga BBM tak mengalami penyesuaian. "Saya lihat pemerintah juga mempertimbangkan kalau diturunkan harganya maka tekanan pada pelaku usaha makin besar karena permintaan turun, harga juga turun otomatis keuntungan akan semakin kecil atau merugi," kata Komaidi.
Baca Juga: Hampir semua produk BBM Shell alami kenaikan harga
Melihat pergerakan harga minyak yang terjadi dan kondisi perekonomian yang berangsur memulih, Komaidi mengungkapkan potensi kenaikan harga BBM di tahun ini mungkin saja terjadi. Kendati demikian, Komaidi mengingatkan agar pemerintah mampu menerapkan win win solution bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Kenaikan harga BBM dinilai perlu dikontrol agar tidak memberatkan masyarakat nantinya. Asal tahu saja, Shell Indonesia memastikan terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah produk yang dijual di SPBU per 2 Maret 2021.
Sementara itu, PT Pertamina memastikan belum ada penyesuaian harga yang dilakukan. Kendati demikian, jika nantinya ada regulasi baru dari Kementerian ESDM terkait harga BBM maka Pertamina siap melakukan penyesuaian.
"Terkait harga BBM ke depan, Pertamina akan menyesuaikan dengan peraturan Pemerintah terkait harga BBM yang mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto.
Selanjutnya: Harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik 13,52% pada Februari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News