kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia Menurut KSSK


Kamis, 03 Februari 2022 / 08:10 WIB
Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia Menurut KSSK

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencatat sederet persoalan yang menjadi ancaman ekonomi Indonesia. Mulai dari ancaman kenaikan suku bunga the Fed dan tidak meratanya pemulihan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari sekaligus Ketua Komite KSSK mengungkapkan kekhawatirannya sebab pemulihan ekonomi masih terlalu dini, dan masih dalam ketidak pastian pandemi Covid-19.

“Tentu 2022 upaya percepatan pemulihan ekonomi akan terus dilakukan dengan waspadai potensi perubahan kondisi akibat perkembangan-perkembangan risiko baru,” tutur Sri Mulyani konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Baca Juga: KSSK: Sistem Keuangan Dalam Kondisi Normal Seiring Peningkatan Aktivitas Masyarakat

Menurutnya, efek tersebut bisa berupa rambatan dan kebijakan yang bisa menimbulkan spill over antar negara akibat tidak meratanya pemulihan ekonomi, sehingga muncul tekanan inflasi dan supply distruption atau gangguan pasokan.

Salah satu yang menjadi fokus utama KSSK adalah rencana Amerika Serikat (AS) yang akan menaikkan suku bunga acuan pada Maret mendatang, sebagai mitigasi akibat lonjakan inflasi. Sehingga dengan demikian, dikhawatirkan akan menimbulkan dinamika arus negara dan pengaruh volatilitas nilai tukar dan dinamika di pasar keuangan.

Baca Juga: KSSK: Realisasi Kredit Kendaraan Bermotor di 2021 Mencapai Rp 97,45 Triliun

Meski begitu, Sri Mulyani bilang, dengan kenaikan suku bunga acuan AS itu, maka Indonesia menjadi negara yang ikut terkena imbas dari kebijakan tersebut. Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan berkoordinasi untuk bersiap menghadapi hal tersebut.

“Dinamika ini perlu langkah sinergi dan koordinasi kuat dari KSSK, karena pada saat yang sama di dalam negara sesuai UU kami akan mulai mendesain langkah-langkah exit strategi dari kondisi ekstra ordinary tersebut,” imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×