Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap memburu aset obligor terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp 110,45 triliun, sekalipun harus mengejar hingga luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen internasional yang bisa dipakai guna memuluskan upaya pemerintah.
“Ada instrumen internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCIC). Karena ini kerja sama lintas negera, bisa diapkai karnea Indonesia sudah meratifikasi UNCIC ini,” ujar Mahfud dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat (4/5).
Baca Juga: Lewat Perpres, Jokowi tambah jabatan wakil menteri untuk Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Mahfud mengaku, pemerintah sudah memiliki data beberapa aset obligor maupun debitur yang sudah hijrah ke luar negeri. Sehingga, kerjasama ini nantinya bisa memudahkan pemerintah dalam mengejar hak negara.
Namun, di tempat dan waktu yang terpisah, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban pernah mengatakan bahwa pengejaran akan terus dilakukan tetapi dengan catatan aset akan dikejar, sejauh nilainya ekonomis bila dibandingkan dengan biaya pengejarannya.
Total piutang terkait dana BLBI ini menyeret 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. Namun, saat ini pemerintah masih belum bisa menyebutkan nama-nama obligor kepada publik.
Selanjutnya: Mahfud MD: Debitur dan obligor BLBI yang membangkang bisa terkena hukuman pidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News