kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas BLBI akan lakukan langkah ekstra untuk memburu aset obligor BLBI


Minggu, 06 Juni 2021 / 04:30 WIB
Satgas BLBI akan lakukan langkah ekstra untuk memburu aset obligor BLBI

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bersiap memburu aset obligor BLBI. Satgas BLBI akan mengerahkan upaya ekstra untuk mengejar aset BLBI sebesar Rp 110,45 triliun tersebut. 

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, pihaknya tetap menunggu niat baik dari para obligor maupun keturunannya. 

“Kami tetap menghargai niat baik dari keturunan obligor, baik putra dan putri mereka yang masih menghubungi (reaching out) pada kita dan mencoba selesaikan. Kami hargai itu,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat (4/5). 

Baca Juga: Pemerintah siap kejar piutang Rp 70,45 triliun dari para debitur pengemplang BLBI

Namun, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah dan satgas BLBI ini tetap mengedepankan asas proporsionalitas termasuk tetap melakukan pelacakan terhadap obligor yang masih di dalam negeri maupun sudah hijrah ke luar negeri. 

Dalam hal ini, tentu satgas BLBI tak sendiri. Bantuan dari Bareskrim, Badan Intelijen Negara (BIN), kejaksaan, dan PUPN tentu akan menjadi penting. 

Tak hanya itu, bila memang obligor tidak kooperatif, maka tak segan satgas BLBI akan meminta bantuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan pemblokiran akses obligor terhadap lembaga keuangan. 

“Pokoknya semua bisa diidentifikasi dengan kerjasama yang rapi. Kami bisa tutup semua celah tentang aset, paling tidak di dalam negeri dulu,” tandasnya. 

Selanjutnya: Pemerintah akan gunakan seluruh instrumen untuk tagih piutang BLBI Rp 110,45 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×