kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Saat pandemi, pengguna layanan digital banking kian bertambah


Sabtu, 12 Juni 2021 / 15:30 WIB
Saat pandemi, pengguna layanan digital banking kian bertambah

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era pandemi COVID-19 cenderung membatasi mobilisasi serta aktivitas masyarakat di luar rumah, salah satunya adalah dalam transaksi jual beli. Hal ini berdampak pada meroketnya angka transaksi digital. 

Tak harus dilakukan dengan bertatap muka, transaksi digital menjadi solusi bagi masyarakat yang khawatir akan bahaya COVID-19. Penggunaan internet banking, mobile banking, atau platform dan layanan pembayaran digital lainnya juga kian diminati karena kemudahan layanan yang diberikan.

“Semenjak pandemi nilai transaksi uang elektronik meningkat hingga 30,17%, transaksi perbankan digital banking meningkat volumenya bahkan sampai 60%. Jadi ini menunjukkan bahwa di tengah-tengah semuanya menurun, terdapat tendensi kenaikan pembayaran digital” ungkap Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam siaran pers, Jumat (11/6) .

Iwan mengatakan, meski ekosistem layanan perbankan digital mulai bertumbuh, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah sebagai regulator. Ia menilai regulasi yang sifatnya digitally native sangat diperlukan tambal sulam dari regulasi yang sudah ada menimbang pesatnya perkembangan teknologi.

Tujuan dari regulasi ini sendiri adalah supaya pemerintah mampu menghadapi dan mendeteksi resiko. Sehingga stabilitas sistem finansial di Indonesia dapat terwujud.

Baca Juga: Lewat OCTO Mobile, CIMB Niaga fasilitasi nasabah berinvestasi reksadana

“Pandemi ini membuat kita harus membatasi fisik, ekonomi tertekan, dan ada penurunan sektor riil tetapi kita punya sebuah peluang selain tentunya pemulihan ekonomi ini, kalau vaksinasinya bisa berjalan terus, digitalisasi pembayaran bisa ditingkatkan, transaksi ekonomi digital meningkat, kita tingkatkan terus scalability, capability, dan bankability, sehingga daya saing dan pertumbuhan bisa tumbuh,” tambahnya.

Eddy Manindo Harahap, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, Pandemi COVID-19 telah menjadi katalisator yang mempercepat setiap individu untuk benar-benar shifting behaviour menuju ke arah digital. 

Karena ekspektasi konsumen juga berubah sekarang. Pandemi COVID-19 mempercepat perubahan kita semua secara individual dari physical economy ke virtual economy. Dan tentu saja ini harus didukung dengan layanan infrastruktur perbankan yang sesuai,” jelasnya.

Eddy menyatakan, OJK menanggapi serius transformasi digital dan mendukung sepenuhnya inovasi pada perbankan, dengan membentuk kebijakan Principle Based, mempercepat perizinan produk dan layanan, serta mengawasi aktivitas perbankan berbasis teknologi informasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga perbankan agar tetap safe and sound, dan berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan perbankan digital.

Selanjutnya: Dorong pertumbuhan ekonomi digital, kolaborasi perbankan dan fintech perlu dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×