kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.686   33,00   0,20%
  • IDX 8.259   94,96   1,16%
  • KOMPAS100 1.151   14,38   1,27%
  • LQ45 842   10,04   1,21%
  • ISSI 285   2,98   1,06%
  • IDX30 443   6,27   1,44%
  • IDXHIDIV20 511   8,04   1,60%
  • IDX80 129   1,67   1,31%
  • IDXV30 137   1,19   0,87%
  • IDXQ30 141   2,09   1,51%

Risiko Meningkat, Anggota DPR Ini Minta Rencana Subsidi Minyak Goreng Dihitung Ulang


Senin, 03 Januari 2022 / 04:09 WIB
Risiko Meningkat, Anggota DPR Ini Minta Rencana Subsidi Minyak Goreng Dihitung Ulang
ILUSTRASI. Risiko Meningkat, Anggota DPR Ini Minta Rencana Subsidi Minyak Goreng Dihitung Ulang. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyoroti rencana pemberian subsidi minyak goreng melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

Langkah tersebut harus melalui penghitungan yang cermat. Terutama dalam menghitung kemungkinan lama waktu naiknya harga minyak goreng saat ini.

"Rencana pemerintah untuk menggunakan dana BPDPKS untuk mensubsidi harga minyak goreng perlu dilakukan secara hati hati mengingat kenaikan harga minyak goreng belum diketahui sampai kapan sehingga ini mengandung risiko membengkaknya penggunaan dana tersebut," ujar politisi yang akrab disapa Awiek tersebut saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/1).

Awiek bilang harga minyak goreng curah saat ini sekitar Rp 18.000 per liter hingga Rp 19.000 per liter. Angka tersebut melonjak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Sebut Usulan Subsidi Minyak Goreng Masih Dikaji

Kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebagai bahan baku minyak goreng menjadi penyebab lonjakan harga. Berdasarkan masalah tersebut, pemberian subsidi menjadi solusi terbaik.

Namun, penggunaan dana BPDP KS dalam subsidi minyak goreng membutuhkan waktu lama. Pasalnya hal itu perlu ada keputusan Komite Pengarah BPDP KS yang terdiri dari 8 kementerian.

"Sebaiknya pemerintah dapat mengambil kebijakan alternatif untuk sementara menahan kenaikan harga minyak goreng tersebut," terang Awiek.

Meski begitu Awiek bilang penggunaan dana BPDP KS memungkinkan dalam oemberian subsidi minyak goreng. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden No.11 Tahun 2015.

Penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang dihimpun untuk kepentingan dalam  rangka pemenuhan hasil perkebunan kelapa sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×