kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2023, begini kata BPD


Rabu, 29 September 2021 / 04:45 WIB
Restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2023, begini kata BPD

Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun, yang awalnya berakhir pada 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Hal ini sejalan dengan momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional, stabilitas perbankan, dan kinerja debitur restrukturisasi yang mulai membaik.

Seiring dengan berangsur membaiknya perekonomian nasional, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, atau Bank Sumsel Babel mencatatkan tren restrukturisasi yang mengalami penurunan per Agustus 2021 jika dibandingkan dengan periode Desember 2020.

“Baik dari jumlah debitur maupun baki debit, keduanya mengalami penurunan pada Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Desember 2020. Penurunan jumlah debitur sebesar 7,17% sedangkan baki debit menurun sebesar 87,66%,” ujar Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo kepada KONTAN, Selasa (28/9).

Antonius mengatakan bahwa saat ini segmen kredit yang masih banyak perlu direstrukturisasi adalah kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM), terutama pada sektor ekonomi perdagangan pasar dan eceran.

Baca Juga: Kanal digital menjadi peluang pemasaran asuransi di masa pandemi

Sejalan dengan itu, posisi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Bank Sumsel Babel per Agustus 2021 yaitu sebesar 3,89%. Antonius menargetkan, hingga akhir tahun 2021 kredit yang direstrukturisasi sebesar lebih dari Rp 130 miliar.

Beralih ke informasi dari PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat, atau Bank Sulselbar, yang pada Maret tahun lalu mengalami tren restrukturisasi yang sangat signifikan. Posisi restrukturisasi per Desember 2020, outstanding kredit yang telah direstrukturisasi di Bank Sulselbar sebesar Rp 737 miliar dengan total 1.068 debitur.

“Namun, seiring dengan berjalannya waktu tren tersebut mengalami penurunan, di mana posisi per Agustus 2021 outstanding kredit yang telah direstrukturisasi telah turun sebesar Rp 22 miliar, menjadi sebesar Rp 714 miliar dengan total 732 debitur,” ujar Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga kepada KONTAN di hari yang sama.

Amri berujar, untuk segmen kredit yang masih banyak pengajuan restrukturisasinya adalah kredit UMKM, lantaran kredit inilah yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

Sekadar informasi, posisi NPL Bank Sulselbar per Agustus 2021 berada di angka 0,87%. Untuk target kredit yang direstrukturisasi sampai dengan akhir tahun ini diproyeksikan akan berada di posisi outstanding sebesar Rp 725 miliar.

Baca Juga: Gandeng Flip, Bank Danamon perluas transaksi antarbank

Ada pula PT BPD Sumatera Utara, atau Bank Sumut yang mencatatkan total restrukturisasi kredit Bank Sumut per Agustus 2021 sebesar Rp 1,8 triliun, dengan total sebanyak 7.099 debitur.

"Tren ini menurun dari posisi Desember 2020 sebesar Rp 0,4 miliar sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi. Segmen kredit yang direstrukturisasi antara lain UMKM, dan non UMKM, dengan NPL Bank Sumut per Agustus 21 sebesar 3,7%," tutup Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar kepada KONTAN, Selasa (28/9) malam.

Selanjutnya: Berkat holding ultra mikro (UMi), cost of fund dan bunga Pegadaian jadi lebih murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×