kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Resmi! Mulai Besok (1/8) Sistem Komisi GrabBike Hemat Berubah, Cair Lebih Cepat


Jumat, 31 Juli 2026 / 04:00 WIB
Resmi! Mulai Besok (1/8) Sistem Komisi GrabBike Hemat Berubah, Cair Lebih Cepat
ILUSTRASI. Grab mengubah sistem komisi GrabBike Hemat mulai 1 Agustus 2026. Komisi diproses setiap perjalanan tanpa mengubah besaran bagi hasil.

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA – Grab Indonesia akan mengubah mekanisme pemrosesan komisi layanan GrabBike Hemat mulai besok Sabtu, 1 Agustus 2026. Dengan skema baru ini, komisi mitra pengemudi akan diproses langsung setelah setiap perjalanan selesai, menggantikan sistem sebelumnya yang direkap pada hari berikutnya (H+1).

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan perubahan tersebut hanya menyangkut waktu pemrosesan komisi, tanpa mengubah cara perhitungan maupun besaran bagi hasil yang diterima mitra pengemudi.

"Dalam mekanisme saat ini, bagi hasil GrabBike Hemat diproses satu kali pada hari berikutnya atau H+1. Mulai 1 Agustus 2026, bagi hasil atau komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan," ujar Neneng dalam pelatihan keselamatan berkendara di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, mekanisme baru diharapkan membuat pendapatan mitra pengemudi menjadi lebih transparan karena setiap potongan komisi dapat langsung terlihat setelah perjalanan selesai.

"Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal komisi, dan ketentuan Tarif Batas Bawah tetap sama serta sesuai dengan regulasi," katanya.

Tonton: BREAKING NEWS! PRESIDEN PRABOWO PERINTAHKAN PENANGANAN SAMPAH TARGET AKHIR 2027

Komisi Tetap Maksimal 8 Persen

Neneng menegaskan perubahan sistem tidak memengaruhi besaran komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Grab tetap menerapkan komisi maksimal 8% untuk layanan GrabBike Hemat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan Grab tidak pernah memotong komisi melebihi batas tersebut.

"Grab tidak pernah memotong bagi hasil atau komisi lebih dari 8 persen dan juga tidak pernah melanggar Tarif Batas Bawah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas Tarif Batas Bawah tidak dikenakan komisi," ujar Neneng.

Dengan demikian, pengemudi hanya akan melihat perubahan pada waktu pemotongan komisi, sementara nominal yang dikenakan tetap mengikuti skema yang telah berjalan sejak sebelumnya.

Tonton: El Nino Kuat Mulai Melanda, Prabowo Siapkan Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Kemenhub Apresiasi Langkah Grab

Perubahan mekanisme komisi tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menurutnya, pemrosesan komisi secara langsung akan meningkatkan kepastian dan transparansi pendapatan mitra pengemudi.

"Kami mengapresiasi langkah Grab yang sejak 1 Juli 2026 telah menerapkan skema bagi hasil atau komisi maksimal 8 persen," kata Dudy.

Ia juga menyambut baik penyempurnaan sistem yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

"Kami juga menyambut penyempurnaan mekanisme pemrosesan komisi GrabBike Hemat yang ditargetkan mulai 1 Agustus 2026, sehingga komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan," ujarnya.

Menurut Dudy, sistem baru tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada mitra pengemudi mengenai rincian pendapatan mereka.

"Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi mitra pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Harga Mobil Eks Taksi Bluebird Mulai Rp 115 Juta, Ada Alphard hingga Mobilio

Diumumkan Bersamaan Pelatihan Keselamatan

Pengumuman perubahan sistem komisi dilakukan bersamaan dengan pelatihan keselamatan berkendara bertajuk "Safer Roads, Stronger Communities: Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat."

Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.052 mitra pengemudi Grab yang tersebar di Depok, Yogyakarta, Surabaya dan Sidoarjo, Medan, serta Makassar.

Pelatihan mencakup sesi teori dan praktik berkendara aman. Grab menyebut penyempurnaan mekanisme komisi merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan, serta membangun hubungan kemitraan yang lebih baik dengan para mitra pengemudi.

Mulai 1 Agustus 2026, setiap perjalanan GrabBike Hemat akan langsung menampilkan komisi yang diproses saat transaksi selesai, sehingga mitra tidak lagi perlu menunggu rekap komisi pada hari berikutnya.






Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/07/30/200223526/grab-ubah-mekanisme-komisi-grabbike-hemat-mulai-1-agustus-2026.

 

Modus Korupsi Pemalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Legacy

×