kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.889   41,00   0,26%
  • IDX 7.204   63,03   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,63   1,34%
  • ISSI 221   0,93   0,42%
  • IDX30 449   6,38   1,44%
  • IDXHIDIV20 540   5,74   1,07%
  • IDX80 127   1,43   1,14%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Resmi Dari Jokowi, Ini Tanggapan Terkait Polemik Usulan Biaya Haji 2023 Naik


Rabu, 25 Januari 2023 / 07:09 WIB
Resmi Dari Jokowi, Ini Tanggapan Terkait Polemik Usulan Biaya Haji 2023 Naik
ILUSTRASI. Resmi Dari Jokowi, Ini Tanggapan Terkait Polemik Usulan Biaya Haji 2023 Naik

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Usulan Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan biaya haji tahun 2023 menimbulkan polemik. Berikut tanggapan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan Kemenag menaikkan biaya haji tahun 2023 memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, kenaikan biaya haji tahun 2023 di mata jemaah haji sangat besar.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji tahun 2023. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menurunkan biaya haji tahun 2023 ini sebesar 30% dibandingkan tahun lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ini naik dibanding 2022. Kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 514.888,02.

Rata-rata biaya haji atau BPIH yang diusulkan tahun 2023 ini adalah Rp 98.893.909,11. Sementara rerata biaya haji atau BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Baca Juga: Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 69 Juta Belum Final

Jumlah biaya haji Bipih yang diusulkan tahun 2023 ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909. Sisa biaya haji yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Asal tahu saja, biaya haji BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09. Dari jumlah itu, biaya haji Bipih 2022 sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Dengan demikian, biaya haji Bipih tahun 2023 bertambah hampir Rp 30 juta dibandingkan tahun 2022. Untuk jemaah haji yang setor uang pendaftaran Rp 25 juta, total pelunasan biaya haji Bipih tahun 2023 ini sebesar Rp 44,19 juta.

Di tengah usulan kenaikan biaya haji 2023, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan menurunkan biaya haji tahun 2023. Penurunan biaya haji tahun 2023 tersebut mencapai 30%.

Dilansir dari Kompas.com, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerima informasi bahwa Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik. Untuk haji domestik, kata Eko, harganya bervariasi tergantung layanannya, mulai dari 3.960 Riyal Saudi Arabia (sekitar Rp 16 juta), 6.000-an Riyal (Rp 24 juta), hingga 10.000-an Riyal (Rp 40 juta).

"Tahun 2022 lalu, harga mulai 5.666 Riyal (Rp 22,7 juta), jadi memang turun sekitar 30 persen ya. Tapi itu untuk masyair saja (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) selama 5 hari," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Arab Saudi telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona. Menteri yang bertanggung jawab atas haji, Tawfiq Al Rabiah, mengatakan bahwa jumlah jemaah haji akan kembali ke angka pra-pandemi dengan pembatasan, termasuk batasan usia, menurut Kantor Pers resmi Saudi.

Sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia biasanya berkumpul setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji di kota suci Mekkah. Pada 2020, hanya beberapa ribu penduduk di kerajaan yang menunaikan ibadah haji di bawah aturan jaga jarak sosial yang ketat.

Sementara itu, pada 2021, sekitar 60.000 penduduk melaksanakan ibadah haji. Tahun lalu, sekitar satu juta jemaah menunaikan ibadah haji karena dibuka kembali untuk umat Islam di luar negeri.

Tanggapan Jokowi soal biaya haji 2023

Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Menurut Presiden, biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.

Alasan Kemenag biaya haji 2023 naik

Dalam keterangan resmi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah justru naik?

Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp 4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. "Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.  

"Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). "Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin," jelas Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×