kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Subsidi dan Kompensasi BBM Bakal Lampaui Alokasi, Pemerintah Lakukan Ini


Rabu, 21 Desember 2022 / 05:05 WIB
Realisasi Subsidi dan Kompensasi BBM Bakal Lampaui Alokasi, Pemerintah Lakukan Ini

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah memperkirakan, realisasi subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2022 akan melampaui target yang sebesar Rp 502,4 triliun. 

“Kami perkirakan akan mencapai target, bahkan melampaui (Rp 502,4 triliun) yang sudah dianggarkan. Ini nanti untuk memenuhi kompensasi dan subsidi,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, Selasa (20/12). 

Isa mengungkapkan, hingga 14 Desember 2022, pemerintah sudah menyalurkan sekitar Rp 416 triliun subsidi dan kompensasi BBM. 

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara, Belanja K/L Sudah Lampaui Target

Realisasi ini akan terus bertambah, karena dalam waktu dekat pemerintah akan memenuhi kewajiban kompensasi dan subsidi BBM pada kuartal III-2022. 

Pemerintah berupaya memenuhi pembayaran subsidi dan kompensasi yang membengkak tersebut dengan mengoptimalkan anggaran-anggaran yang tidak terpakai. 

“Kami akan coba memenuhi (kewajiban) dari mengoptimalkan anggaran-anggaran yang tidak terpakai sejauh ini. Ya, realisasi (subsidi dan kompensasi) akan sedikit di atas Rp 502 triliun,” tegasnya. 

Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Batal Berlaku Tahun Ini, Apa Penyebabnya?

Sayangnya, Isa tak mengungkapkan lebih lanjut terkait nominal pasti pembengkakan belanja subsidi dan kompensasi tersebut. 

Asal tahu saja, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang sebesar Rp 502,4 triliun tersebut sudah tiga kali lipat dari pagu sebelumnya, yaitu Rp 152,5 triliun. 

Ini seiring dengan disrupsi rantai pasok energi global, yang kemudian menaikkan harga energi di kancah internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×