kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi Penerimaan PPN Dalam Negeri Melonjak 121,3%, Ini Pendorongnya


Kamis, 16 Maret 2023 / 10:05 WIB
Realisasi Penerimaan PPN Dalam Negeri Melonjak 121,3%, Ini Pendorongnya

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Februari  2023 mencapai Rp 279,88 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 40,35% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 16,30% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023

Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut. PPN DN tercatat meningkat 121,3% secara tahunan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tingginya penerimaan PPN tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan konsumsi sebagai dampak dari aktivitas ekonomi yang meningkat.

Baca Juga: Belanja Masyarakat Ngegas, Penerimaan Pajak Konsumsi Diproyeksi Makin Gendut

Di samping itu, melonjaknya realisasi PPN DN tersebut juga karena dampak dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) berupa kenaikan tarif PPN menjadi 11%. Seperti yang diketahui, tarif PPN resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai tanggal 1 April 2022.

"Ada dampak dari UU HPP berupa kenaikan tarif PPN dimana tahun 2022 lalu mulai berlaku mulai masa pajak April 2022," ujar Yon Arsal kepada Kontan.co.id, Rabu (15/3).

Mengingat sebentar lagi akan memasuki momen Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yon memperkirakan akan terjadi peningkatan konsumsi masyarakat sehingga bisa mendorong pula peningkatan PPN.

"Ramadan dan Lebaran seperti tahun sebelumnya terjadi peningkatan konsumsi yang juga mendorong peningkatan PPN," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kantongi PNBP Rp 86,4 Triliun pada Februari 2023

Dihubungi berbeda, Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan, ada dua sektor penerimaan PPN yang tumbuh secara dominan pada Februari 2023, yakni industri logam dan perdagangan besar.

Bonar bilang, pertumbuhan penerimaan PPN DN yang tinggi tersebut juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah restitusi yang turun 25% dibanding bulan yang sama pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×