kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun pada Januari lalu


Jumat, 26 Februari 2021 / 07:10 WIB
Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun pada Januari lalu

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada Januari lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun. Dalam waktu satu bulan, penerimaan utama negara itu kontraksi 15,3% year on year (yoy).

Adapun pencapaian tersebut baru mencapai 5,6% dari outlook penerimaan pajak akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Secara rinci, realisasi penerimaan pajak pada bulan lalu tersebar dalam dua pos besar.

Pertama, realisasi pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut minus hingga 19,8% yoy dibandingkan posisi pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 2,9 triliun.

Kedua, pajak nonmigas mencatatkan realisasi sebesar Rp 66,1 triliun, minus 15,2% secara tahunan dibandingkan realisasi per Januari 2021 sebesar Rp 77,9 triliun. Adapun pajak nonmigas disumbang dari empat jenis pajak.

Pertama, PPh nonmigas sebesar Rp 23 triliun, minus 15,8% yoy. Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 26,3 triliun, minus 14,9% yoy. Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 100 miliar, kontraksi 44,8% yoy. Keempat, pajak lainnya senilai Rp 600 miliar, tumbuh 40,7% yoy.

Baca Juga: Penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estat runtuh hingga 33,02%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran pajak masih mini karena dampak pandemi virus corona. Menkeu memberikan contoh, dalam pos PPh migas kontraksi paling dalam meskipun harga migas pada bulan lalu lebih tinggi dari periode saat pandemic.

Namun demikian, terpantau lebih rendah dibandingkan Januari 2020. Dus, ini mempengaruhi setoran pajak dari para wajib pajak di sektor migas.

Meski begitu, Menkeu mengatakan setidaknya penerimaan pajak sudah mengindikasikan pemulihan sejak kuartal III-2020 dan diprediksi akan terus membaik hingga kuartal IV-2021. Salah satu yang positif yakni pencapaian PPN yang secara bulanan lebih baik dibanding Desember tahun lalu.

“Ini kita harapkan berarti telah terjadi kegiatan nilai tambah yang identik dengan pemulihan ekonomi itu sendiri,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×