Penulis: Ryan Suherlan
KONTAN.CO.ID - Catat tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat Bank Jawa Barat dan Banten atau KUR Bank Bjb terbaru tahun 2025 beserta persyaratannya. KUR Bank Bjb juga bisa dijadikan alternatif pengajuan pinjaman untuk memajukan bisnis yang sedang dijalani.
Perlu diketahui juga, pemerintah menyalurkan KUR kepada 156.000 debitur hingga mencapai Rp 7,06 triliun hingga 15 Februari 2025. Realisasi penyaluran KUR tersebut 7,05% dari target KUR tahun ini yaitu sebesar Rp 300 triliun.
Tercatat berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyaluran KUR terbesar itu ada di sektor perdagangan yang mencapai 40,8%. Selanjutnya, sektor pertanian 36%, jasa 15%, sektor perikanan 1,5%, indrustri pengolahan 6,5% dan kontruksi 0,1%.
Baca Juga: Intip Jadwal KRL Jabodetabek Lengkap Hari Ini Rabu (26/2/2025)
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank BJB?
Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui yaitu perihal jangka waktu pinjaman, jaminan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Melansir dari laman Bank BJB, berikut detail persyaratan pengajuan KUR Bank BJB terbaru tahun 2025:
Baca Juga: Update Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Rabu 26 Februari 2025
Jangka Waktu KUR Bank BJB
* Debitur Baru
* Maksimum 36 bulan untuk Modal Kerja.
* Maksimum 60 bulan untuk Investasi.
* Debitur Perpanjangan, Suplesi dan Restrukturisasi
* Maksimum 48 bulan untuk Modal Kerja.
* Maksimum 84 bulan untuk Investasi. *khusus untuk Modal Kerja Pola Siklus jangka waktu maksimal 12 bulan
* KMK
* Pola Angsuran KUR MIKRO & Super Mikro Paling lama 36 Bulan KUR Kecil Paling lama 48 Bulan
* Pola Siklus Tanam Paling Lama 1 Tahun
* KI KUR Mikro & KUR Kecil Paling Lama 60 Bulan
* KUR Penempatan TKI Paling Lama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu 3 (tiga) Tahun
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru Rabu (26/2/2025) Ada Antam, UBS & Galeri 24
Jaminan KUR Bank BJB
KUR Kecil dengan plafon diatas 100 juta rupiah menggunakan agunan:
* Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat
* Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM,SHGU,SHGB,SHMRS
* Kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB
* Mesin/ Alat berat
* Persediaan (khusus untuk Calon Debitur dengan Kerjasama Pola Kemitraan)
* Personal dan atau Corporate Guarantee (khusus untuk Calon Debitur dengan Kerjasama Pola Kemitraan)
Baca Juga: Turun Rp 13.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (26/2/2025)
Persyaratan KUR Bank BJB
* Dokumen Identias:
* Fotokopi KTP (suami / istri) yang masih berlaku
* NPWP (wajib untuk plafond di atas Rp.50.000.000)
* Fotokopi KK, Akta Nikah/Surat Cerai/Surat kematian untuk perorangan
* Fotokopi KTP Pengurus Badan Usaha
* Fotokopi KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
* Seluruh ijin atau legalitas usaha yang dimiliki dan masih berlaku
* AD/ART
* Bukti Pendaftaran Badan Usaha dari pengadilan setempat
* NPWP atas nama Badan Usaha
* Dokumen Usaha:
* Surat Keterangan Usaha (SKU) dari instansi terkait
* Dokumen pembayaran pajak usaha berikut SPT
* Laporan keuangan tahunan 2 tahun terakhir
* Dokumen Agunan :
* Dokumen kepemilikan Agunan beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya
* Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Diduga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Tabel Suku Bunga KUR Bank Bjb
Produk | Suku BUnga | Biaya Administrasi |
KUR Super Mikro (Plafond s.d 10.000.000.-) | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Rp. 100.000.- (per fasilitas Kredit) |
KUR Mikro (Plafond diatas 10.000.000.- s.d 50.000.000.-) | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Rp. 100.000.- (per fasilitas Kredit) |
KUR Kecil (Plafond diatas 50.000.000.- s.d 500.000.000.-) | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Rp. 250.000.- (per fasilitas Kredit) |
KUR Khusus (Plafond ≤ 50.000.000.-) | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Rp. 100.000.- (per fasilitas Kredit) |
KUR Khusus (Plafond diatas 50.000.000.- s.d 500.000.000.-) | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Rp. 250.000.- (per fasilitas Kredit) |
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia | 6% effektif pertahunatau dapat disesuaikandengan suku bunga Flat / Anuitas | Tidak Ada |
Selanjutnya: Pertamina Bantah Oplos Pertamax dan Pertalite dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Menjauh dari Rekor Puncak, Investor Profit Taking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News