kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,74   -8,61   -0.92%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi investasi sektor manufaktur naik 69,3% di kuartal III-2020


Rabu, 18 November 2020 / 05:10 WIB
Realisasi investasi sektor manufaktur naik 69,3% di kuartal III-2020

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tekanan berat akibat pandemi Covid-19, sektor industri pengolahan mampu merealisasikan nilai investasinya sebesar Rp 72,3 triliun sepanjang triwulan III tahun 2020. Capaian ini naik hingga 69,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.

“Dari nilai investasi tersebut, sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 34,6% terhadap total investasi Indonesia pada triwulan III-2020 yang mencapai Rp 209 triliun," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/11).

Kapusdatin Kemenperin merinci, selama triwulan III-2020, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk sektor industri pengolahan senilai Rp 19,5 triliun atau naik 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 52,8 triliun atau naik 87,3%.

Janu menambahkan, dana yang digelontorkan oleh sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 mencapai Rp 201,9 triliun atau naik sebesar 37% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. "Investasi tersebut terdiri atas PMDN sebesar Rp62,3 triliun yang naik 18%, dan PMA sebesar Rp139,6 triliun yang naik 47,7%," ungkapnya.

Sepanjang sembilan bulan tahun ini, PMDN sektor industri pengolahan didominasi oleh sektor industri makanan dengan nilai Rp 21,9 triliun atau berkontribusi sebesar 35,1%. Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai Rp7,9 triliun (berkontribusi 12,7%), serta industri barang galian bukan logam sebesar Rp5,3 triliun (berkontribusi 8,5%).

Sementara itu, realisasi PMA sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 didominasi oleh sektor industri logam dasar dengan nilai USD4,4 miliar atau berkontribusi sebesar 45,8%. Selanjutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai US$ 1,21 miliar (berkonbtribusi 12,5%), serta industri makanan sebesar US$ 1,07 miliar (berkontribusi 11%).

Baca Juga: Telkomsel resmi berinvestasi di Gojek senilai Rp 2,1 triliun

Selama Januari-September 2020, investasi sektor industri pengolahan di Pulau Jawa sebesar Rp82,7 triliun dengan kontribusi sebesar 41,0% terhadap total investasi sektor industri pengolahan, sedangkan investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 119,2 triliun dengan kontribusi sebesar 59%.

Berdasarkan lokasi proyek, lima besar investasi sektor industri pengolahan berada di Jawa Timur dengan nilai Rp29,8 triliun atau berkontribusi sebesar 14,8%. Kemudian, Jawa Barat (Rp 26,2 triliun, 13,%), Maluku Utara (Rp 20,4 triliun, 10,1%), Kepulauan Riau (Rp 20,1 triliun, 10%), dan Sulawesi Tengah (Rp16 triliun, 7,9%).

"Untuk lima negara teratas dengan investasi PMA sektor industri pengolahan terbesar pada Januari-September 2020, yaitu Singapura dengan nilai sebesar Rp 39,14 triliun atau berkontribusi sebesar 28,0%, diikuti China (Rp 26,75 triliun, 19,2%), Hongkong (Rp 21,90 triliun, 15,7%), Jepang (Rp 13,85 triliun, 9,9%), dan Korea Selatan (Rp10,09 triliun, 7,2%)," tutur Janu.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, upaya strategis yang sedang dilakukan pemerintah untuk penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Dalam hal ini, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.

"Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun," ungkap Sigit.

Berikutnya, kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.

Selanjutnya: Peneliti Indeks: UU Cipta Kerja seimbangkan permintaan dan pasokan tenaga kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×